Ratih Desak Menkraf Intervensi Perdagangan Ilegal Komodo

Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru meminta pemeritah, dalam hal ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menkraf) Sandiaga Salahuddin Uno untuk memberikan intervensi terhadap perdagangan ilegal satwa komodo. 

“Saya dengar banyak penjualan hewan komodo, kisaran harganya itu 2 jutaan (kalau saya tidak salah) hingga 30 juta,” ungkapnya saat mengikuti rapat kerja Kemenparekraf/Baparekraf di Ruang Rapat Komisi X DPR, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2023). 

Menurut Ratih, Komodo merupakan aset yang menarik para wisatawan baik mancanegara maupun nasional untuk berkunjung ke Taman Nasional Pulau Komodo dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai daerah destinasi yang sedang dikembangkan, lanjut Ratih, penting bagi Pemerintah melindungi hewan langka tersebut. “Komodo ini kan hewan yang dilindungi, kalau perdagangan ilegal ini tidak diintervensi bisa punah,” cemasnya. 

“Komodo ini kan hewan yang dilindungi, kalau perdagangan ilegal ini tidak diintervensi bisa punah,” 

Ditempat yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menkraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya mengikuti persoalan penjualan bayi komodo yang dilakukan oknum. Saat ini, lanjutnya, permasalahan tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum dan secara tegas telah menindak.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Pengelola Taman Nasional Pulau Komodo dan  Badan Otoritas Labuan Bajo Florest untuk melakukan pemberdayaan terutama melalui desa-desa yang ada dikawasan taman nasional komodo termasuk juga desa-desa yang sudah mendapatkan pelatihan, pendampingan dan sebagian sudah memasuki jaring desa wisata,” ungkapnya.

Diposting 15-11-2023.

Dia dalam berita ini...

Ratih Megasari Singkarru

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Barat