Viral Politikus PDIP Cornelis Disebut Hina Prabowo Seperti Binatang

Politikus PDIP yang juga mantan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, viral karena diduga menghina Prabowo Subianto dengan sebutan mirip binatang. Cornelis dilaporkan ke Bawaslu atas ucapannya itu.

Dilansir dari detikNews, Selasa (13/2/2024), Dalam video viral yang beredar, Cornelis dinarasikan menghina Prabowo dengan sebutan mirip seperti binatang. Ia menyampaikan hal itu menggunakan bahasa khas daerah sana.

Advokat LISAN lantas melaporkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu ke Bawaslu. Dia disebut telah menghina calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan kata-kata kasar.

"Bahasanya sangat kasar dan sangat biadab untuk menyudutkan Pak Prabowo dengan menyamakan Pak Prabowo dengan salah satu binatang. Kemudian juga mengejek kondisi fisik Pak Prabowo," kata Ketua LISAN Hendarsam Marantoko di Bawaslu, Jakarta Pusat.

Hendarsam mengatakan pernyataan kasar dari Cornelis itu termuat dalam sebuah video yang tersebar di grup-grup WhatsApp. Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik itu, Cornelis yang berbicara dengan bahasa daerah diduga menghina Prabowo.

"Sudah kami pastikan yang bicara beliau dalam bahasa daerah yang sudah juga ada teks terjemahannya," katanya.

Penjelasan Cornelis

Cornelis buka suara terkait video viral itu. Politisi PDIP itu menyebut pernyataannya itu sebenarnya bukan untuk konsumsi publik.

"Saya juga nggak tahu itu siapa yang ngerekam, kami kampanye kita kan jelaskan satu-satu calon apa kekurangannya. (Siapa) Sebarkan tu saya pun ndak ingat," kata Cornelis saat dihubungi, Senin (12/2/2024).

Cornelis mengatakan momen itu terjadi saat mengunjungi masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Dia menyebut semestinya obrolan tersebut bersifat internal dan tak boleh dipublikasikan.

"Cuma kan sudah digoreng, sudah digoreng. Di internal, di internal saja (percakapannya), internal Dayak. Kami kan analisis satu caleg, satu ini, satu capres ini begini, begini, begini. Nah baru kita tentukan pilihan," ujar Cornelis.

"Itulah, kan saya ndak tahu persoalan mana yang boleh diviralkan, mana ndak boleh. Ini kan yang menyebarkan ini kena juga ini, ndak izin kita. Motonya nggak izin kan dilarang," sambungnya.

Lebih lanjut, Cornelis menyebut siap jika pernyataannya dilaporkan ke Bawaslu. Menurutnya, percakapan itu hanya bisa diartikan oleh dirinya yang kala itu bertemu langsung dengan masyarakat Dayak.

"Dilarang rekam, dilarang foto, dilarang sebarkan, itu hanya untuk internal kelompok Dayak. Yang bisa menerjemahkan ya saya sendiri apa maksudnya, bukan orang lain. Kita sudah beri peringatan ini tidak boleh diekspos, tidak boleh dimasukkan media sosial karena nanti tanggapan orang itu lain, sudah kita kasih tahu sudah," ujarnya.

Diposting 13-02-2024.

Dia dalam berita ini...

Cornelis

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Barat 1