Ketua Umum Partai Demokrat (Ketum PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi dilantik menjadi Menteri ATR/BPN. Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB, Yanuar Prihatin, menilai penunjukan AHY tak terlepas dari unsur politis.
"Ya, yang pertama, kalau pergantian menteri ya hak prerogatif presiden ya, artinya presiden punya kewenangan penuh untuk memberhentikan atau mengangkat. Tapi tentu saja, karena ini berlangsung di tahun politik, susah sekali memisahkannya dari koalisi politik baru di pemerintahan Jokowi ya, minimal di akhir pemerintahannya," kata Yanuar kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Yanuar menduga pemilihan AHY sebagian Menteri ATR lantaran politik balas Budi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut Partai Demokrat sudah memberikan dukungan kepada salah satu capres pada Pemilu 2024.
"Jadi tetap saja ini nuansa politik mungkin balas budi atau balas jasa Jokowi karena Partai Demokrat sudah dukung pilpres kemarin ya. Saya kira itu saja. Ya saya kira itu balas jasalah, balas budi, karena kemarin sudah dukung pilpres ya," katanya.
Sebagai pimpinan komisi di DPR yang bermitra dengan Kementerian ATR, Yanuar memiliki berbagai catatan untuk menteri terpilih. Ia menyebut hingga saat ini masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang perlu dituntaskan Kementerian ATR.
"Yang pertama tentu ada 2 hal internal dan eksternal, internal, yaitu terkait suasana kerja, suasana pelayanan, suasana kultur kerja di lingkungan internal birokrasi di ATR/BPN sendiri," ujar Yanuar.
"Kita tahu ATR/BPN pernah mendapat predikat buruk dari Ombudsman untuk pelayanan, saya kira itu catatan penting. Jadi menteri yang baru, Pak AHY, saya pikir harus perhatikan soal-soal itu," sambungnya.
Ia menyoroti masalah makelar tanah yang tak terpisah dari internal ATR/BPN. Yanuar juga mengingatkan menteri baru untuk memberantas masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sana.
"Menteri yang baru AHY harus lebih tegas, lebih jelas, untuk memihak kepada kepentingan masyarakat. Contohnya yang paling mutakhir kan Rempang, belum lagi ini IKN," ungkap Yanuar.
"Itu tanah-tanahnya (IKN) sampai hari ini belum beres dengan warga, masyarakat, terutama tanah-tanah adat, tanah wilayah, tanah kesultanan. Meskipun pemerintahan menyampaikan beberapa kali sudah beres, sudah beres, ah itu bohong itu, di lapangan nggak semudah itu," imbuhnya.