Dalam rangka penanganan isu kekerasan di satuan pendidikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif yang telah diambil oleh Pemkab Bekasi dalam mengatasi masalah ini. Pemkab diketahui membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Teman-teman Pemda Kabupaten Bekasi sudah mengambil langkah yang sudah proaktif karena di beberapa kabupaten kota, satgasannya belum terbentuk. Laporan dari Pak Bupati, di Bekasi ini hampir 100% sudah terbentuk. Itu artinya langkah pencegahan dan penguatan tata kelola sudah dilakukan dan menuju langkah penanganan dari kasus yang sedang terjadi," ujar Syaiful Huda pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR ke Pemkab Bekasi, Jawa Barat (26/3/2024).
Syaiful Huda juga menambahkan, "Saya kira catatannya relatif tidak terlalu banyak karena mereka sudah memitigasi cukup detail, cara kelembagaan sudah terbentuk, satgasnya, secara kerja kolaborasi sinergi antar sektor juga sudah jalan. Ini adalah langkah luar biasa. Karena sering kali yang tadi saya sampaikan, isu bullying (perundungan) ini biasanya hanya diserahkan kepada pihak sekolah. Saya kira ini contoh praktek baik yang saya kira tadi progresnya cukup bagus, yang dulunya 50-an lebih kasus, sekarang tinggal 7 kasus. Semoga dengan model kolaborasi yang efektif ini bisa menekan hingga nol kasus."
"Semoga dengan model kolaborasi yang efektif ini bisa menekan hingga nol kasus."
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Diharapkan, model kolaborasi yang efektif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengurangi kasus kekerasan di satuan pendidikan, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa dan tenaga pendidik. Legislator partai PKB tersebt juga mengungkapkan kekhawatirannya soal kemudahan akses anak-anak di bawah umur mencari, menemukan, dan terpapar konten media terkait kekerasan.
"Saya kira ini juga berkaitan dengan penetrasi teknologi yang memudahkan anak-anak di bawah umur dalam mengakses konten yang relatif dekat dengan kekerasan dan perundungan. Saya sudah lama memang menganjurkan pemerintah untuk mengambil langkah preventif, melokalisir atau mengurangi kemudahan anak-anak dalam mengakses konten-konten yang sifatnya kekerasan," pungkasnya.