Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kendala Pembayaran Tunggakan JKN: Solusi Konkrit Diperlukan

sumber berita , 30-03-2024

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher mengatakan terdapat kendala perihal pembayaran tunggakan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yakni masih ada masyarakat yang enggan membayar tunggakan, dan mereka yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu jangan sampai tunggakan peserta non-aktif JKN menjadi alasan masyarakat kurang mampu tidak mendapat akses kesehatan. Netty menyampaikan masalah tunggakan peserta non-aktif JKN tersebut bisa datang dari masyarakat yang enggan membayar tunggakan dan yang tidak bisa membayar tunggakan

"Jadi, artinya tunggakan ini jangan jadi hukuman yang digeneralisir. Karena, ada yang alasan willingness to pay, ada yang ability to pay. Sudah diidentifikasi belum mana kemudian yang memang (menunggak) karena (persoalan) ability to pay?" kata Netty dalam keterangannya, Sabtu (30/3).

Orang tidak mampu, orang miskin, orang dhuafa perlu mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Sehingga jangan sampai ada orang yang tidak mampu dibiarkan sakit dan masih harus dikenakan denda layanan.

"Jadi jangan sampai kita pukul rata. Orang tidak mampu, orang miskin, orang dhuafa tidak boleh sakit kalau begitu. Belum lagi kena denda layanan," ujar dia.

Netty mengatakan, masalah ini memerlukan solusi konkrit dan pihak terkait perlu berkoordinasi bersama kementerian sosial terkait peserta non-aktif JKN yang tidak mampu.

Sebelumnya, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengatakan, cakupan kepersetaan JKN sampai dengan Februari 2024 adalah sebanyak 268,7 juta jiwa dari 279,2 juta jiwa atau 96,26 persen.

Di samping itu masih terdapat peserta non-aktif sebanyak 54,7 juta jiwa. Para Peserta JKN Non-aktif tidak bisa mendapat akses layanan kesehatan, karena yang disebut peserta adalah orang yang membayar atau dibayari iurannya. Dewan Pengawas juga menemukan masih ada pemberi kerja yang tidak patuh dalam melaporkan data karyawan yang seharusnya. 

Diposting 01-04-2024.

Dia dalam berita ini...

Netty Prasetiyani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 8