Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal dicecar anggota Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat. Rapat kali ini membahas soal kinerja dan strategi perusahaan.
Anggota Komisi VI merasa paparan yang diberikan Ahmad Dani nampak kurang siap. Bahkan ada satu momen saat paparan, Ahmad tak bisa menjawab dengan yakin mengapa pendapatan perusahaan turun.
Belum lagi banyak anggota DPR yang merasa paparan Ahmad nampak tidak memperlihatkan adanya krisis yang terjadi pada perusahaan. Khususnya krisis korupsi korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Anggota Komisi VI Darmadi Durianto menyebutkan Ahmad seperti tidak siap saat melakukan paparan. Bahkan, Darmadi menyatakan Ahmad terlihat sangat stres dan tidak bersemangat dalam melakukan paparan kinerja hari ini.
"Presentasi ini menandakan bapak nggak siap datang sini. Karena berbagai pertanyaan yang diminta tadi terlihat jelas bapak tidak siap. Mungkin bapak bisa berkelit bapak baru 6 bulan, tapi bapak terlihat sangat stres, tidak ada nafsu, tidak punya spirit, dan tenaga datang ke sini," beber Darmadi dalam rapat kerja yang dilakukan Selasa (2/4/2024).
Darmadi mengungkapkan dari hasil paparan Ahmad, perusahaan nampak hancur lebur karena terlalu banyak dirampok.
"Jadi semua kinerja keuangan terlihat hancur semua, habis ini kan, betul-betul dirampok habis. Ini hebat sekali banyak nggak tahu tiba-tiba besar! Bahkan dirut yang rampok itu tahun 2020 dipilih kembali. Saking hebatnya merampok 2020 dipilih lagi," beber Darmadi.
Bahkan, anggota komisi lainnya Deddy Yevri Sitorus meminta agar dapat dihentikan saja sekalian. Selanjutnya, PT Timah diminta untuk mendalami laporannya kepada Komisi VI.
"Saya berharap kita selesaikan saja sekarang! Tetapi pertemuan ini dengan tegas meminta PT Timah berikan laporan terperinci termasuk menjelaskan kasus yang sedang hangat itu satu, kemudian bagaimana menjelaskan tata niaga itu merugikan," kata Deddy Sitorus.
Saking peliknya masalah di PT Timah, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menyatakan pihak Komisi VI bakal membuat Panitia Kerja (Panja) khusus untuk membahas masalah pada PT Timah.
"Ada beberapa materi yang terkait dengan detail permasalahan kasus PT Timah akan dilakukan pendalaman pada saat Panja. Oleh karena itu silakan memberikan pendalaman yang diperlukan jadi RDP baru kemudian nanti akan ada Rapat Panja," tegas Martin.