DPR Minta Pemerintah Harus Satu Sikap Soal Label Kelompok Bersenjata di Papua

Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi meminta pemerintah satu sikap dalam melabeli penyebutan Kelompok bersenjata di Papua. Hal ini merespons TNI yang mengubah penyebutan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali ke Organisasi Papua Mardeka (OPM).

Menurut politisi Golkar ini, adanya perubahan penyebutan ini mempengaruhi terkait penindakan TNI terhadap kelompok bersenjata itu.

"Pemerintah harus satu posisi dalam melabeli kelompok bersenjata di Papua ini, karena bukan sekadar nama, karena terkait pendekatan penindakan, apakah kombatan militer bila separatis dengan penamaan OPM atau tetap penegakan hukum bila ini kriminal," kata Bobby saat dihubungi, Minggu (14/4/2024).

Terkait penanganan kelompok bersenjata Papua itu, Bobby meminta pemerintah untuk tegas atau membuat pola penindakan baru terhadap kelompok tersebut.

Sebab, bila tetap mengedepankan pendekatan humanis penegakan hukum, maka aparat babak belur karena terus diserang secara militer kombatan.

"Sudah pasti ini kritis dan perlu strategi baru, karena babak belur aparat diserang secara militer kombatan. Utamanya pemerintah - Kemenkopolhukam- TNI/Polri harus satu suara, yang sektor lain menyusul. Jangan sampai tidak sinergis melakukan operasi pengamanan di lapangan," ujarnya.

Bobby mengatakan, masalah utamanya adalah penyerang maupun perusuh masyarakat di Papua sudah berkemampuan militer yang menebar teror. Namun, pola penanggulangan situasi keamanannya masih penegakan hukum kriminal.

"Yang dari mulai senjata saja sudah selevel dan juga operasi-operasinya nya tidak militer penuh. Ini masalah utama dan tidak baik-baik saja kondisinya. Semua definisi terorisme sudah masuk, termasuk kemampuan tempur bukan kriminal biasa," ucapnya.

"Hanya perlu ketegasan dari pemerintah, mau ganti pendekatan, atau memilih tetap yang sekarang tapi ubah strategi," pungkas Bobby.

Panglima Ubah dari KKB Menjadi OPM

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).

"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," katanya di Jakarta, Rabu (10/4).

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.

"Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," ungkap Agus.

Menurut dia, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, kata dia, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.

"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," katanya menegaskan.

Agus melanjutkan, TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Meski dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

"Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," katanya.

Polri Masih Gunakan Istilah KKB

Sedangkan Polri mengungkapkan masih menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) daripada Operasi Papua Merdeka (OPM). Label ini masih digunakan lantaran belum mendapat perintah dari pimpinan untuk mengubah dengan terminologi lain.

"Kami tetap menyebut KKB. Sampai hari ini belum ada perubahan penyebutan KKB dari pimpinan kami," ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno kepada wartawan, Kamis, 11 April 2024.

Diposting 15-04-2024.

Dia dalam berita ini...

Bobby Adhityo Rizaldi

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Selatan 2