Aiptu Supriyanto mengembalikan tas pemudik berisi uang Rp 100 juta yang ditemukan tertinggal di toilet rest area KM 116 A Tol Trans Sumatera, Lampung Tengah. Atas aksinya, anggota Polres Lampung Tengah itu mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Alfath.
"Ini adalah contoh nyata integritas yang patut diapresiasi. Tidak hanya sekadar menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, namun tindakan tersebut mencerminkan nilai-nilai moral dan etika yang tinggi," kata Rano kepada wartawan, Senin (15/4/2024).
Rano menyebut tak sedikit orang sering kali tergoda untuk mengambil kesempatan ketika dihadapkan pada situasi yang menguntungkan secara finansial. Namun, kata dia, tindakan Aiptu Supriyanto menunjukkan bahwa dirinya masih menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.
"Hal ini tidak hanya memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga membangun iklim sosial yang lebih positif di tengah-tengah masyarakat," ucap Rano.
Menurut Rano, dengan mengembalikan tas itu, Aiptu Supriyanto telah menunjukkan bahwa dirinya bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang bertanggung jawab. Dia mengatakan tindakan Aiptu Supriyanto seharusnya menjadi contoh untuk semua orang.
"Tindakan ini seharusnya menjadi contoh yang mengilhami untuk semua orang, baik itu anggota kepolisian maupun masyarakat umum, bahwa integritas dan kejujuran adalah nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Dia pun berharap tindakan yang mulia itu tidak hanya menjadi peristiwa sesaat. Tetapi juga menjadi bagian dari budaya dan sikap yang melekat dalam setiap individu.
"Terima kasih karena telah memberikan contoh yang sangat berharga bagi kita semua!" tegasnya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, kondisi rest area sedang ramai pemudik yang beristirahat.