Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengapresiasi Aiptu Supriyanto setelah mengembalikan tas berisi uang tunai Rp 100 juta yang ditemukan di sebuah toilet rest area Km 116 A Tol Trans Sumatera, Lampung Tengah. Aksi Aiptu Supriyanto dinilai sebagai sikap yang terpuji.
"Tindakan anggota kepolisian patut kita (kasih) jempol dan kita apresiasi karena mengharumkan nama institusi kepolisian. Aiptu Supriyanto merupakan pribadi yang baik dan bisa menjadi contoh kepada semua orang. Tindakan penyelamatan itu merupakan sikap yang terpuji," kata Supriansa kepada wartawan, Senin (15/4/2024).
Politikus dari Partai Golkar itu berharap Aiptu Supriyanto dapat penghargaan dari institusi Polri. Sebab, menurut dia, apa yang dilakukan oleh anggota Polres Lampung Tengah tersebut begitu membanggakan.
"Kalau soal bentuk penghargaan silakan pihak kepolisian bisa memikirkan model penghargaan seperti apa yang cocok untuk anggota kepolisian yang memiliki sikap kejujuran seperti itu," ucapnya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/4) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, kondisi rest area sedang ramai pemudik yang beristirahat.
Aiptu Supriyanto mulanya sedang patroli jalan kaki sekaligus memberikan imbauan ke pemudik di rest area. Lalu ia menemukan sebuah tas di toilet rest area.
Saat menemukan tas itu, Aiptu Supriyanto tak berani membuka sendirian. Ia membawanya ke pos untuk diperiksa bersama petugas sekuriti dan cleaning service rest area. Tas itu berisi uang tunai.
"Saat dibuka, isinya uang tunai pecahan lebih kurang senilai Rp 100 juta. Selain itu, ada barang berharga berupa HP, paspor, dan dompet yang berisi identitas pemilik," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah dalam keterangannya, Senin (15/4).
"Anggota kami langsung bergegas mengumumkannya menggunakan TOA masjid di rest area setempat didengar oleh pemilik tas," lanjutnya.
Aiptu Supriyanto juga melakukan panggilan telepon melalui riwayat telepon ponsel yang ditemukannya itu. Setelah beberapa saat, Aiptu Supriyanto bertemu dengan Sukisno yang tak lain adalah pemilik tas.