Anggota DPR RI Anwar Hafid meminta seluruh pihak saat ini berfikir untuk membangun persatuan bersama demi bangsa dan negara. Hal ini disampaikan Anwar Hafid menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
“Seluruh pihak berpikir untuk membangun persatuan bersama untuk bangsa dan negara,” kata Anwar Hafid dalam keterangan yang disampaikan kepada media, di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Anwar Hafid menegaskan, bahwa tidak ada yang lebih penting daripada kesatuan dan persatuan bangsa. Anwar Hafid menekankan, persatuan dan kesatuan bangsa di atas segalanya. “Persatuan dan kesatuan bangsa di atas segalanya,” tutur Anggota Komisi V DPR RI ini.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mengingatkan, bahwa keputusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 sudah final. Dengan demikian, sudah semestinya semua pihak dapat mematuhi putusan MK lantaran final dan mengikat.
“Keputusan MK sudah jelas, kita mesti mematuhi keputusan itu karena final dan mengikat. Karena tidak ada lagi upaya banding yang dilakukan,” tandasnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin,(22/4/2024). Keputusan MK tersebut memastikan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres yang digelar 14 Februari 2024 lalu.