Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445H/2024 M kali ini berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, baik dari segi jumlah jemaah, kondisi di Arab Saudi, dan beberapa perubahan kebijakan ibadah haji. Dari sisi jumlah, jemaah haji Indonesia tahun 1445H/2024 M adalah sebanyak 241.000 jemaah, yang terdiri dari 221.000 kuota normal dan 20 ribu kuota haji tambahan. Adapun rincian alokasi kuota haji adalah Haji Reguler sebanyak 213.320 dan kuota haji khusus sebanyak 27.680.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mendukung mitigasi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia dengan melakukan screening kesehatan sebagai syarat pelunasan, memberikan kesempatan pelunasan bagi pendamping jemaah haji lansia pada pelunasan tahap kedua. Menyiapkan fasilitas ramah lansia sejak di dalam negeri sampai dengan Arab Saudi ,dan menyiapkan sajian khusus bagi jemaah haji lansia dan menghadirkan petugas khusus.
“Kunker ini dalam rangka meninjau langkah (atau) upaya perbaikan apa saja yang sedang dan terus dilakukan dalam pelayanan jemaah haji 2024 khususnya jemaah lansia. Hambatan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan ibadah haji dan apa saja yang perlu dilakukan?,” kata Ina kepada Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (12/5/2024).
“Jika petugas haji datang ke tanah suci berniat untuk ibadah sebaiknya menggunakan uang pribadi karena petugas dan pengawas haji diberangkatkan menggunakan uang rakyat”
Sebagaimana dipahami, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada kesungguhan, dedikasi, dan profesionalitas dikalangan petugas haji. Ina menilai bahwa sukses atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji bergantung pada kesigapan jajaran Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Perlu ditegaskan bahwa petugas haji memang ditugaskan untuk bekerja menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. Sebaliknya, jika petugas haji datang ke tanah suci berniat untuk ibadah sebaiknya menggunakan uang pribadi karena petugas dan pengawas haji diberangkatkan menggunakan uang rakyat,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.