Baleg Setujui RUU Pelayaran sebagai RUU Usul Inisiatif DPR

Baleg DPR RI menyetujui Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran untuk diajukan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR dalam rapat paripurna. Diketahui bahwa dalam rapat pengambilan keputusan tersebut, seluruh partai menyampaikan persetujuannya atas RUU perubahan tersebut.

“Setelah sama-sama kita dengarkan tadi pandangan fraksi-fraksi dari catatan di meja pimpinan ada 9 fraksi semua menyetujui. Saya tanyakan kepada semua anggota, apakah disetujui harmonisasi ini?” ungkap Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Abdul Wahid dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Senin, (20/5/2024)

“Setuju”, jawab para anggota baleg yang hadir “Terima kasih,” jawab Abdul Wahid ketika memimpin rapat.

Diketahui, persetujuan tersebut dilanjutkan dengan tanggapan yang disampaikan ketua komisi V DPR RI Lasarus. Dalam kesempatan itu, Lasarus mengucapkan rasa terima kasihnya kepada badan legislasi atas pembahasan harmonisasi yang dilakukan. 

Adapun dalam kesempatan itu ia sampaikan bahwa usul dan pendapat dari seluruh fraksi akan menjadikannya sebagai catatan penting untuk dibawa dalam pembahasan di tingkat selanjutnya.

“Terkait dengan muatan dan isi yang disampaikan kemudian usul dan pendapat dari seluruh fraksi akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses pembahasan undang-undang ini nantinya dan kami akan menjadikan ini sebagai catatan penting untuk kami bawa dalam pembahasan sesuai mekanisme pembahasan undang-undang mengacu kepada undang-undang 12 tahun 2011,” terangnya. 

Diposting 21-05-2024.

Mereka dalam berita ini...

Abdul Wahid

Anggota DPR-RI 2019-2024
Riau 2

Lasarus

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Barat 2