Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menerima kedatangan pengacara Pegi Setiawan, Mayor TNI (purn) Marwan Iswandi, di gedung DPR, Jakarta. Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR tidak dapat mengintervensi kasus pembunuhan Vina dan Eki yang disebut janggal.
"Kami selaku Komisi III posisi kami tentu kami tidak bisa mengintervensi yang namanya penegakan hukum. Tapi kami hanya mengawasi, termasuk hal ini menjadi masukan bagi kami, masukan-masukan seperti ini. Kami juga tidak bisa mengambil keputusan apapun tadi," ujarnya setelah menerima audiensi, Selasa (4/6/2024).
Habiburokhman mengatakan ada sejumlah hal yang disampaikan dalam pertemuan itu. Salah satunya, menurut dia, pengacara Pegi bersikeras jika Pegi Setiawan bukanlah Pegi yang dicari oleh polisi.
"Ada beberapa poin yang disampaikan kepada kami. Mereka mengatakan, pertama, bahwa Pegi Setiawan ini bukanlah Pegi alias Perong, dua orang yang berbeda, sehingga mereka mengklaim terjadi salah tangkap dan salah tahan," kata Habiburokhman.
"Nah, kedua, mereka akan menyampaikan bukti-bukti terkait klaim mereka tersebut menyusul," sambungnya.
Menurutnya, DPR harus berada di posisi tengah. Habiburokhman menyampaikan pihaknya akan menanti bukti yang disiapkan oleh pengacara Pegi.
"Kita lihat nanti situasinya seperti apa, bukti-bukti apakah kuat atau tidak. Ya nanti teman-teman di komisi ini juga akan terus bekerja. Mungkin itu," kata Habiburokhman.
Lebih lanjut, Habiburokhman meminta agar kasus Vina tidak menghapus prestasi Polri selama ini. Menurutnya, kinerja Polri selama ini telah sangat luar biasa.
"Ribuan kasus diselesaikan oleh Polri tiap tahunnya dan itu prestasi yang sangat luar biasa. Jadi di seluruh negara di dunia, ada saja kasus-kasus seperti ini tentu," jelasnya.
"Jadi jangan sampai ada anggapan bahwa ini memengaruhi kinerja dan lain sebagainya. Kinerja Polri luar biasa secara umum. Kalau tiap kasus ada dinamika, ya kita serahkan saja prosesnya secara hukum nanti bagaimana," sambung dia.
Sementara itu, Marwan mengatakan dalam kasus Vina, terdapat banyak kejanggalan. Marwan meminta agar kasus Vina memiliki duduk perkara yang jelas.
"Saya lihat ini dalam perkara ini (kasus Vina Cirebon) banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," kata Marwan.
"Saya ini mantan oditur militer, saya dulu menyidangkan tentara. Maka saya tertarik di sini karena saya melihat, 'Wah, ini banyak kejanggalan'," lanjutnya.
Marwan mengaku pernah bertanya kepada Ibu Pegi mengenai kedekatan dengan anaknya. Ibu Pegi, menurut dia, menyampaikan jika Pegi tidak pernah bercerita mengenai Vina dan Eki.
"Karena kan ini pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita. Dan yang lebih lucu lagi, perkara ini tanggal 27, perkara ini, polisi sempat datang ke rumah klien kami. Saya bilang, 'Waktu itu Pegi ada enggak?' (Kata ibunya) 'Pegi ada di Bandung'. Tapi polisi enggak mengejar ke Bandung, baru sekarang ini baru ditangkap. Loh kenapa enggak ditangkap selama ini?" tuturnya.