KOMISI II DPR RI bakal menggali keterangan pemerintah soal mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Penjelasan konkret dari eksekutif terkait hal tersebut dinilai penting.
"Komisi II akan memanggil pemerintah dan pengelola Otorita IKN untuk menjelaskan hal ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6).
Yanuar menuturkan publik harus tahu soal mundurnya Bambang dan Dhony. Sehingga, tidak ada spekulasi yang terlalu jauh.
"Apakah ini cermin adanya perbedaan kepentingan atau konflik tersmbunyi antara pengelola Otorita IKN dan pemerintah atau stakeholders lainnya? Atau ini sekedar soal manajemen di mana OIKN dinilai tidak mampu mencapai target pekerjaan? Atau mungkinkah ada penyimpangan yang terjadi? Dan pasti banyak lagi pertanyaan lainnya," ujar dia.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan semua hal berkaitan dengan IKN juga harus dijelaskan pemerintah. Pasalnya, IKN adalah proyek strategis nasional yang mendapat perhatian luas dan menelan anggaran fantastis.
"Proyek IKN menelan anggaran yang sangat besar wajar jika kejadian ini mengundang perhatian luas," ucap Yanuar.