Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Dukung Penertiban Visa Haji

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait ketentuan hanya visa haji yang dianggap sah.

Hal tersebut untuk mencegah adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan ibadah haji colongan.

“Maka tahun ini kerjasama antar Indonesia dan Arab Saudi, bahwa jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji itu dianggap tidak sah, bahkan dibilang diharamkan,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/6).

“Saya sebagai ketua komisi 8 mendukung ini, kenapa karena di atas segala-galanya dalam islam itu selalu mengedepankan keselamatan jiwa,” papar Kahfi.

Ia mencontohkan membludaknya jamaah akan sulit dikontrol oleh petugas haji Indonesia. Tak hanya itu, kemampuan tenda di armuzna untuk menampung jemaah juga akan membludak jika jemaah haji tak sesuai dengan visa haji yang berlaku.

Maka, kata Kahfi, pada Haji tahun 2024 pemerintah Arab Saudi tegas untuk sweeping dan mengembalikan WNI yang tak menggunakan visa haji.

Kahfi juga mengusulkan masa berlaku visa umrah hanya sebulan saja. Kahfi menyebut ada sekitar 100.000 jemaah umrah WNI yang masih belum pulang ke Indonesia.

Mereka diduga sengaja tidak pulang ke tanah air diperkirakan sejak 1 syawal yang lalu.

Ia menyampaikan mereka tidak pulang ke Indonesia diduga kuat untuk bisa melaksanakan ibadah 'haji colongan' dengan mengikuti kloter jemaah haji.

Diperkirakan mereka masuk ke Armuzna atau Arafah, Muzdalifah dan Mina bergabung dengan jemaah haji lainnya.

"Kuncinya diperketat saja. Kedua itu masa berlaku visa umrah itu idealnya itu kalau saya dari 3 bulan diganti 1 bulan saja. Kalau 3 bulan itulah kesempatan mereka memanfaatkan mereka untuk tinggal lebih lama (untuk haji)," tegas Kahfi.

Sebanyak 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena kedapatan menggunakan non visa haji akhirnya pulang ke tanah air.

Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.

Keterangan itu disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary. Sejak kemarin, menurut Yusron, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.

"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ungkap Yusron. 

Diposting 05-06-2024.

Dia dalam berita ini...

Ashabul Kahfi

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Selatan 1