Legislator Harap Anggaran Infrastruktur Diplomat Penuhi Kebutuhan Perwakilan Indonesia di Luar Negeri

Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan berharap para pegawai lokal, staf, maupun diplomat yang ditugaskan di luar negeri mendapatkan dukungan yang memadai melalui Anggaran Infrastruktur Diplomat. Menurutnya, apabila pemerintah dapat mengupayakan itu, hal tersebut akan dapat meningkatkan semangat kerja para perwakilan Indonesia di luar negeri itu.

“Mereka-mereka harus cerdas, harus pandai untuk melakukan tugasnya. Sehingga kalau kita tidak men-support dia terutama tentang gajinya yang memadai, kemudian perumahannya yang mencukupi bukan mewah kemudian asuransinya kesehatan sudah tidak harus berbayar sendiri itu akan mereka semangat,” ujar Sturman kepada Parlementaria di sela Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2024)

Ia mengungkapkan Rapat Komisi I dengan Kemlu tersebut membahas tentang anggaran dasar tunjangan luar negeri bagi pegawai lokal, staf, maupun diplomat perumahan fasilitas lain, asuransi , kesehatan. Lebih lanjut ia menjelaskan tingginya biaya hidup maupun sewa tempat tinggal di sana, tak jarang menyebabkan pegawai di sana kesulitan.

Maka dari itu, dalam kesempatan tersebut, dirinya mengusulkan agar pemerintah dapat mengatasi solusi ketersediaan wisma dengan bekerja sama BUMN atau perusahaan lainnya. Sehingga mereka tidak perlu membayar sewa dan uang tersebut dapat dialihkan dengan pengadaan unit rumah bagi mereka sendiri di luar sana.

“Misalnya ada di salah satu (negara) harga (sewa rumah) 100 miliar, (maka) tiap bulan mereka membayar lebih dari 100 juta tiap bulan. Nah kalau itu (pegawai) lokal ini, mereka gaji sangat sedikit bahkan ada diplomat yang menyewa tempat di negara lain, Misalnya di negara Eropa itu, karena semua mahal di negara itu, akhirnya pindah. Ini perlu kita perhatikan,” terang Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Ia pun berharap agar asuransi kesehatan puna dapat ter-cover pemerintah secara penuh selama mereka bekerja. Sebab, selama ini, asuransi kesehatan tidak ditanggung secara penuh dan pegawai pun masih perlu menambahkan dari uangnya sendiri. “Jadi mereka kan selama ini di-cover asuransi kesehatan. Jadi kalau sakit cuma maksimal 9 persen,” tutupnya

Diposting 07-06-2024.

Dia dalam berita ini...

Sturman Panjaitan

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kepulauan Riau