Timwas Haji DPR Soroti Masalah Jemaah Haji Tak Berizin di Makkah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya jemaah haji yang tidak memiliki visa resmi di Makkah. Diketahui. Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini mendeportasi sekitar 325 ribu jemaah haji tak berizin dari kota suci tersebut. Abdul Wachid menegaskan bahwa masalah ini harus ditangani dengan serius untuk menghindari masalah yang lebih besar di masa mendatang.

"Persoalan masalah haji yang tidak pakai visa haji ini perlu kita seriusi. Kita harus melakukan pengawasan yang benar agar masalah ini tidak terulang lagi. Terutama bagi mereka yang masih tinggal di Arab Saudi. Kami berharap Kementerian Agama berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar mereka benar-benar diawasi dan masuk ke Arafah," ujar Abdul Wachid sebelum keberangkatan Timwas Haji DPR RI ke Arab Saudi, di Bandara Inteenasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (10/06/2024).

“Kami berharap Kementerian Agama berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar mereka benar-benar diawasi dan masuk ke Arafah”

Pemerintah Arab Sahdi juga telah meningkatkan upaya penertiban terhadap jemaah haji ilegal dengan memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar kota Makkah serta memperbanyak patroli di area sekitar tempat ibadah haji. Langkah ini diambil untuk memastikan hanya jemaah yang memiliki izin resmi yang dapat mengakses fasilitas haji yang telah disediakan.

Kementerian Agama RI juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Arab Saudi untuk memastikan bahwa hanya jemaah haji Indonesia yang sah yang mendapatkan fasilitas sesuai dengan ketentuan. Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian Agama telah memperkuat komunikasi dengan biro travel resmi dan mengedukasi calon jemaah haji tentang pentingnya menggunakan jasa travel resmi yang terdaftar.

"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada calon jemaah haji. Penting bagi calon jemaah untuk memahami risiko menggunakan jasa travel tidak resmi yang menawarkan harga murah tetapi tidak memberikan jaminan layanan yang layak dan sesuai aturan," ungkap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Kementerian Agama berencana untuk memperkenalkan program edukasi baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur haji yang benar dan risiko menggunakan jasa travel tidak resmi. Program ini diharapkan dapat mengurangi jumlah jemaah haji ilegal di masa mendatang dan memastikan semua jemaah mendapatkan pengalaman haji yang aman dan nyaman.

Melalui langkah-langkah ini, baik DPR RI maupun Kementerian Agama berharap dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik dan efektif untuk pelaksanaan ibadah haji. Pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah jemaah haji ilegal dan memastikan keselamatan serta kenyamanan jemaah haji Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun mendatang dapat berjalan dengan lebih lancar, aman, dan teratur, memberikan pengalaman berharga dan ibadah yang khusyuk bagi seluruh jemaah haji Indonesia. 

Diposting 11-06-2024.

Dia dalam berita ini...

Abdul Wachid

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 2