Mencakup Tiga Mitra, Komisi I Setujui Pagu Anggaran Indikatif Kemkominfo TA 2025 Rp7,7 Triliun

sumber berita , 12-06-2024

Komisi I DPR RI menyetujui  pagu anggaran indikatif yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RAPBN TA 2025 sebesar Rp7,718 triliun. Pagu anggaran tersebut juga mencakup pagu anggaran indikatif tiga mitra, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi (KI) Pusat, dan Dewan Pers.

“Selanjutnya Komisi I DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat membacakan butir kesimpulan di Ruang Rapat Komisi I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Diketahui, pagu anggaran indikatif sebesar Rp7,718 triliun tersebut akan disalurkan ke beberapa program Kemkominfo RI, dengan rincian sebagai berikut, yaitu Program Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebesar Rp3,5 triliun; Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat dan Layanan Publik sebesar Rp490 miliar; Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebesar Rp1,3 triliun; Program Komunikasi Publik sebesar Rp220 miliar; dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2,1 triliun.

Adapun dijelaskan pula pagu anggaran indikatif untuk tiga mitra, yakni Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sebesar Rp56 miliar, Komisi Informasi (KI) Pusat sebesar Rp42 miliar, dan Dewan Pers sebesar Rp40 miliar.

Dalam rapat itu, Komisi I turut mendengarkan capaian kinerja Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) TA 2023. Diketahui, realisasi anggaran Kemkominfo TA 2023 sebesar Rp14,25 triliun. Jumlah tersebut mencapai 84,93% dari total pagu anggaran sebesar Rp 16.789.096.461.000.

“Selanjutnya, Komisi I DPR RI mendorong Kemkominfo untuk terus meningkatkan penyerapan dan kinerja pada tahun berikutnya,” jelasnya.

Diposting 12-06-2024.

Dia dalam berita ini...

Abdul Kharis Almasyhari

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 5