Dewan Pers dan Pers Kampus Dapat Berkolaborasi Perkuat Peran Ekstra-Parlemen

Anggota Komisi I DPR RI Almuzzammil Yusuf menyoroti terkait matinya pers kampus. Menurutnya, pers kampus seharusnya menjadi ekstra parlemen terkuat, karena berperan penting dalam menyampaikan protes, baik kepada eksekutif maupun legislatif.

“Itukan harapan kita kepada mahasiswa,” ujar Al Muzzammil kepada Parlementaria baru-baru ini di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut dirinya menilai bahwa matinya pers kampus menjadi tanda-tanda bahwa gerakan kritis dari kampus akan memudar. Menurutnya, hal itu perlu dikhawatirkan.  Sebab, matinya pers kampus akan berdampak pada demokrasi lebih luas.

Karena itu, ia meminta kepada Dewan Pers agar dapat menjembatani setiap aktivitas dari pers mahasiswa tersebut. Hal itu dapat dilakukan, meskipun secara regulasi Dewan Pers, belum dapat terwadahi.

“DPR dan pemerintah belum membuat regulasi melindungi mereka (pers mahasiswa). Sehingga Dewan Pers juga mengusulkan kepada kita regulasi seperti apa yang bisa memperkuat peran mereka,” jelas politisi Fraksi PKS ini.

Hal ini ditekankan Almuzzammil agar jangan sampai para mahasiswa tersebut dalam aktualisasinya di pers kampus mendapat ancaman, seperti tidak bisa kuliah atau berhadapan dengan pihak berwajib. Sebab, ia mendengar ada kejadian ketika pers mahasiswa melaporkan suatu kejadian pelecehan, mereka ditindak dan diberhentikan kegiatannya.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memaparkan upaya penguatan yang dilakukan pihaknya dalam melindungi pers mahasiswa di lingkungan kampus, diantaranya dengan menyelenggarakan klinik pelatihan (coaching clinic) kepada pers mahasiswa dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

Ia pun mengungkapkan bahwa Dewan Pers telah membuat perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi, termasuk dengan Kementerian Agama (Kemenag) beserta dengan instrumen hukumnya.

Terakhir, dia mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Kekerasan terhadap Wartawan Dewan Pers akan siap memberikan pendampingan terhadap pers mahasiswa bila berhadapan dengan kasus.

Diposting 14-06-2024.

Dia dalam berita ini...

Almuzzammil Yusuf

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 1