Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 Kemendikbudristek RI baru saja disetujui oleh Komisi X DPR RI pada 13 Juni 2024 di Jakarta. Salah satu anggaran yang disorot oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, adalah turunnya anggaran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang mencapai lebih dari 40 persen.
Pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024, anggaran Badan Bahasa sebesar Rp1.007.392.086,00. Angka ini menurun drastis dalam usulan PAGU Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp595.197.362,00.
“Saya sangat menyayangkan turunnya PAGU Indikatif Kemendikbudristek pada RAPBN TA 2025 menjadi sebesar Rp83.187.821.056.000,00. Salah satu yang sangat merasakan dampaknya adalah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang mengalami penurunan anggaran lebih 40 persen,” terang politisi Partai Golkar itu.
Hetifah mengapresiasi Balai Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang telah mengukir capaian prestasi yang membanggakan selama tahun 2023, seperti ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai Bahasa resmi di UNESCO; peringatan 100 tahun sastrawan nasional AA Navis oleh UNESCO; peningkatan indeks kemahiran berbahasa Indonesia; peningkatan buku bacaan bermutu bagi satuan pendidikan yang literasinya masih rendah; peningkatan sasaran bahasa daerah yang direvitalisasi; dan, meningkatan lembaga BIPA di luar negeri.
Ditempat yang sama Hafidz Muksin selaku Sekretaris Badan Bahasa menjelaskan bahwa capaian-capaian Badan Bahasa didukung oleh anggaran yang memadai. Anggaran Rp1,07 triliun yang dialokasikan di tahun 2024 dirasa ideal. Pengurangan lebih dari 40 persen di Pagu Indikatif TA 2025, dinilainya dapat mengakibatkan program-program prioritas Badan Bahasa tidak dapat berlanjut.
Program tersebut diantaranya percetakan buku bacaan bermutu untuk sekolah, bantuan pemerintah unntuk komunitas sastra dan literasi, dan penerjemahan buku bacaan bermutu. Hetifah menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal anggaran Badan Bahasa sebagai bentuk kontribusi terhadap salah satu lambang negara Indonesia yaitu Bahasa Indonesia.