Diah Nurwitasari Dorong Penguatan Perlindungan Hilirisasi Inovasi Nasional

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Diah Nurwitasari menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang Paten harus dapat memperkuat hilirisasi inovasi nasional. Sehingga pertumbuhan industri nasional dapat meningkat melalui beragam temuan yang dilakukan di dalam negeri.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 mengenai Paten Hak Kekayaan Intelektual (HKI), di Gedung Nusantara II Komplek DPR RI, Senin, (24/6/2024).

Ia menyampaikan, pentingnya keberadaan RUU Paten ini dalam memberikan kemudahan dan perlindungan bagi pelaku UMKM yang ada di dalam negeri. Menurutnya, perlindungan terhadap hasil inovasi sangat penting untuk mendorong perkembangan industri dalam negeri serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para inovator dan peneliti.

“Fraksi PKS mendukung penuh perlindungan terhadap hilirisasi industri dan inovasi. Melalui RUU Paten ini, kita harus memastikan bahwa setiap inovasi yang dihasilkan oleh anak bangsa mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, sehingga mampu bersaing di tingkat global dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional,” terangnya.

Rapat Kerja ini menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam menyempurnakan regulasi terkait paten dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi inovasi dan industri di Indonesia. Pandangan dari setiap fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut RUU Paten ini.

Diposting 25-06-2024.

Dia dalam berita ini...

Diah Nurwitasari

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 2