DPR Desak Pemerintah Dirikan Pusat Krisis untuk Tangani Peretasan PDNS

Komisi I DPR RI mendorong pemerintah mendirikan pusat krisis untuk menangani persoalan peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Desakan itu merupakan salah satu hasil kesimpulan dalam rapat bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada Kamis (27/6).

Ketua Komisi I Meutya Hafid menjelaskan pusat krisis akan bertugas memperbarui informasi penanganan peretasan PDNS. Selain itu, wadah tersebut juga berfungsi untuk mengetahui kondisi data dari 282 institusi pemerintah yang terdampak.

"Pusat krisis ini untuk memberikan update informasi kepada publik mengenai penanganan-penanganan yang dilakukan pemerintah," ujar Meutya, di ruang rapat Komisi I DPR.

Komisi I juga meminta pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) agar penangan kasus peretasan PDNS dapat dilakukan dengan cepat.

"Karena yang kita lihat belum ada keterpaduan penyelesaian masalah oleh para pemangku kepentingan," jelasnya.

Politisi Golkar itu menekankan persolan perlindungan data masyarakat harus menjadi perhatian utama pemerintah. Meski, belum ditemukan adanya kebocoran data dalam kasus ini.

"Tetap harus wanti-wanti bahwa perlindungan data itu dinilainya bukan ketika bocor tapi ketika sudah ada kegagalan perlindungan, itu kita anggap menjadi ranah perlindungan data pribadi," jelasnya.

Diposting 28-06-2024.

Dia dalam berita ini...

Meutya Hafid

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 1