Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Panja ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Dalam kunker yang membahas tentang revisi UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan tersebut, Komisi X diterima langsung oleh Direktur Politeknik Pariwisata Medan dan jajarannya serta stakeholder terkait bidang pariwisata di Sumut
Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara Djohar Arifin Husin menyampaikan bahwa kepariwisataan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional sebagai bagian dari upaya mencapai tujuan bernegara.
Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban memajukan pariwisata sebagai sarana untuk memperkuat ketahanan dan keragaman budaya, menikmati keindahan alam, mempelajari peninggalan sejarah, mengembangkan kreatifitas manusia, dan memperkokoh hubungan antar bangsa dengan tetap menjaga nilai, adat istiadat, dan warisan budaya yang tetap harus dilindungi dan dihormati.
"Memajukan kepariwisataan, diperlukan langkah strategis yang berkualitas dan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat, pelestarian budaya, kelestarian lingkungan hidup, dan peningkatan ekonomi. Kondisi alam, flora dan fauna, serta peninggalan purbakala, seni dan budaya, merupakan sumber dan modal pembangunan kepariwisataan," ujar Djohar Arifin kepada Parlementaria di Kota Medan, Sumut, Jum'at (28/6/2024).
Ia mengungkapkan, hal tersebut dipertegas melalui UU 10/2009 Tentang Kepariwisataan, bahwa kepariwisataan bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa dan mempererat persahabatan antarbangsa.
"Kepariwisataan merupakan sumber daya dan modal pembangunan yang memberikan pendapatan negara yang cukup besar. Data Kemenparekraf 2015, sektor pariwisata berkontribusi sebesar US$12,33 Miliar atau setara dengan Rp 169 triliun kepada penerimaan negara,' ucapnya.
Empat tahun kemudian, lanjut Djohar, pendapatan devisa sektor pariwisata mengalahkan migas dan hasil ekspor di tahun 2019. Pemerintah menargetkan 20 juta wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia di tahun 2019 untuk mencapai target pendapatan devisa dari sektor pariwisata sebesar US$20 miliar.
Ia menambahkan, setelah mengalami Pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan kepariwisataan, Menparekraf/KaBaparekraf RI pada Raker 12 September yang lalu menyampaikan bahwa pada tahun 2024 mendatang, pemerintah menargetkan total kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 9,5 – 14,3 juta kunjungan. Bahkan, target berikutnya adalah meningkatkan devisa sektor pariwisata menjadi US$ 7,38 – 13,08 Miliar.