Sejumlah isu politik menjadi perhatian pembaca Beritasatu.com pada Sabtu (29/6/2024). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi yang diduga telah menyebarkan kabar bohong atau hoaks terkait Jokowi menyodorkan nama Kaesang di Pilgub Jakarta 2024 menjadi isu politik yang hangat diperbincangkan.
Isu politik lainnya yang menarik perhatian pembaca, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) telah memberikan surat keputusan (SK) untuk calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024. Selain itu, beberapa selebritas yang maju pada Pilkada 2024 juga menjadi sorotan pembaca.
Berikut ulasan lima isu politik terkini yang menjadi fokus perhatian pembaca Beritasatu.com.
1. Sekjen PKS Diduga Sebarkan Hoaks Soal Jokowi Titip Kaesang untuk Maju Pilgub Jakarta 2024
Pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Kaesang Pangarep pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 dinilai blunder. Selain bernadakan sinisme, narasi yang dilontarkan Habib Aboe dapat dikategorikan hoaks.
Pengamat politik yang juga pegiat demokrasi dari Simpul Indonesia, Herry Setiawan mengatakan, narasi politik sinisme yang disuarakan Habib Aboe secara tidak langsung telah merendahkan dua pihak, yakni Presiden Jokowi berikut putera bungsunya Kaesang.
Herry menegaskan, pernyataan Habib Aboe dapat dikategorikan hoaks karena belum diketahui kebenarannya.
2. Parpol Usung Selebritas Maju Pilkada 2024 karena Lihat Popularitas dan Isi Tas
Beberapa partai politik (parpol) mengusung selebritas untuk maju pada pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar serentak 2024. Pengusungan para selebritas tersebut karena dua faktor, yakni popularitas dan isi tas.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Beritasatu.com, Sabtu (29/6/2024). "Pertama, mereka punya popularitas. Kedua, mereka punya isi tas. Mereka punya uang juga," ungkapnya.
Ujang menjelaskan, parpol yang mengusung selebritas karena memiliki tingkat keterkenalan yang maksimal atau tingkat popularitas yang tinggi. Jika sudah memiliki popularitas, tinggal mendongkrak elektabilitas (keterpilihan).
3. Gelar Rakernas, PAN Serahkan SK Dukungan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar rapat kerja nasional (rakernas) ke-4 di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, hari ini, Sabtu (29/6/2024). Dalam rakernas ini, PAN menyerahkan surat keputusan (SK) pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam pidatonya, Zulhas mengajak kader partai untuk mengawal calon-calon kepala daerah di Pilkada 2024.
"Proses pilkada mari kita kawal supaya berhasil mendapat pemimpin dan kepala daerah yang bisa bersinergi untuk mewujudkan Indonesia (emas). Saya minta tim pilkada untuk mengawal ini secara sungguh-sungguh," kata Zulhas dalam acara Rakernas ke-4 PAN.
4. Zulhas Akui Dapat Ilmu dari Jokowi untuk Mendongkrak Elektoral Partai
Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengaku sudah menyerap semua ilmu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilmu tersebut terkait cara mendongkrak elektoral partai.
Zulhas menyebutkan telah menyerap ilmu dari Presiden Jokowi. Alasannya, dia mengaku sering diajak Jokowi dalam sejumlah agenda. Zulhas pun mengaku sudah memiliki resep untuk meningkatkan elektoral partai dari Jokowi.
5. Kemendagri: Penjabat Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Mendaftar
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan penjabat (pj) gubernur, bupati, dan wali kota wajib mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengunduran diri harus sudah diajukan 40 hari sebelum pendaftaran.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Togap Simangunsong di Sorong, Sabtu (29/6/2024).
"Bahwa penjabat itu akan mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai. Jadi kira-kira 14-15 Juli 2024," ujarnya.