Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

KPK Bilang Koordinasi Tak Baik, Komisi III DPR: Jangan Gengsi Ngopi Bareng

Isu: Kinerja KPK,

Detik News, 04-07-2024

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan sederet masalah yang dihadapi oleh KPK saat ini, termasuk koordinasi yang tidak baik dengan penegak hukum lain. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai harusnya KPK komunikasikan itu dengan Kejaksaan Agung dan Polri.

"Harusnya Pak Alex langsung bicara pada Kejaksaan dan Polri, tidak perlu bicara di ruang publik begini, ini sama saja mendiskreditkan lembaga lain," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (3/7/2024).

Bendum DPP Partai NasDem ini menyebut koordinasi dan komunikasi tidak sulit untuk dijalin. Menurutnya, Alex Marwata harusnya bergerak bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Hubungan antar lembaga kan mestinya sangat bisa dijalin dan menurut saya tidaklah susah kok, kalau sudah tersampaikan harusnya Pak Alex langsung bergerak ketemu Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri untuk koordinasi lebih lanjut, supaya semua komunikasi terjalin lagi dengan baik," ucapnya.

Dia menyebut yang terjadi antara KPK, Kejagung, dan Polri hanya sekadar kurangnya komunikasi antarpimpinan lembaga. Dia berharap ketiga lembaga tersebut tidak gengsi untuk bertemu.

"Sebenarnya tidak ada ego sektoral dalam kelembagaan, yang ada adalah kurangnya komunikasi aktif para pimpinam ke pimpinan lembaga lainnya, jangan gengsi juga para pimpinan lembaga untuk ngopi bareng," ujar dia.

Pernyataan Alex Mawarta

Pernyataan Alex Marwata terkait koordinasi antarlembaga itu disampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/7) kemarin. Alex mengatakan regulasi antarlembaga dalam penangan perkara korupsi tak berjalan dengan baik.

"Bapak Ibu sekalian, problem di KPK itu kalau boleh saya sampaikan ada beberapa yang menyangkut kelembagaan, mungkin juga regulasi kemudian SDM ya. Dari sisi kelembagaan tidak seperti di negara-negara lain yang saya sebutkan misalnya yang berhasil dalam pemberantasan korupsi Singapura atau Hong Kong mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi," kata Alex dalam rapat itu.

Alex mengatakan ada tiga lembaga yang menangani kasus korupsi di Indonesia. Bahkan, menurut dia, sering kali tugas koordinasi dan supervisi antarlembaga tak berjalan dengan baik.

"Sedangkan kalau di KPK ada tiga lembaga Bapak Ibu sekalian, KPK, Polri, dan Kejaksaan. Memang di dalam Undang-Undang KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," ujar Alex.

Alex mengatakan masih ada ego sektoral dalam kerja-kerja tersebut. Ia mengatakan sering kali menghadapi kasus tumpang tindih kepentingan saat menindaklanjuti suatu kasus yang berkaitan dengan lembaga.

"Ego sektoral masih ada, masih ada, kalau kami menangkap jaksa atau menangkap jaksa misalnya tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan kepolisian demikian," ujar Alex.

"Jadi Bapak Ibu sekalian, ini persoalan ya, persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan. Saya khawatir Bapak Ibu sekalian dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang ya, tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," sambungnya.

Kejagung Membantah

Kejaksaan Agung (Kejagung) lantas membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut bahwa Kejagung akan menutup pintu koordinasi dan supervisi jika ada jaksa yang ditangkap oleh lembaganya. Kejagung mengatakan selalu terbuka terkait koordinasi hingga supervisi.

"Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kami kira tidak benar. Karena dengan beberapa alasan, yang pertama bahwa selama ini justru hubungan kita berjalan dengan baik antara Kejaksaan dengan KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).

"Kami sangat terbuka dengan bagaimana KPK menjalankan tugas dan fungsi-fungsi koordinasi. Fungsi-fungsi supervisi yang dilakukan KPK itu sendiri," tambahnya.

Diposting 04-07-2024.

Dia dalam berita ini...

Ahmad Sahroni

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 3