Komisi II DPR Jadwalkan Pemanggilan DKPP

KOMISI II DPR akan memanggil Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) usai putusan berupa sanksi yang dijatuhkan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Hasyim Asy'ari. Sanksi tersebut berupa pemecatan.

"Sudah pasti nanti kita panggil DKPP-nya juga," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin saat dihubungi, Rabu, 3 Juli 2024.

Yanuar mengatakan Komisi II DPR ingin mendengar lebih jauh soal putusan yang dijatuhkan tersebut. Idealnya yakni mendengar langsung dari DKPP.

"Untuk mendalami topik ini, kita kan ingin mendengar langsung secara formal dari DKPP," ujar Yanuar.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memastikan pemanggilan ke Komisi II DPR dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemanggilan juga mencakup pihak seperti KPU serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita ingin dengar juga pandangan Kemendagrinya," ucap Yanuar.

DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggoa KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. 

Diposting 05-07-2024.

Dia dalam berita ini...

Yanuar Prihatin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 10