PJTKI Nakal, DPRD Metro Segera Panggil Disnaker

Komisi 2 DPRD Kota Metro angkat bicara terkait dengan adanya dugaan sekongkol atas Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atas pemalsuan data Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Juwarsih yang tinggal di Kampung Indraloka 2 kecamatan Kenanga Kabupaten Tulang Bawang.

Menurut penuturan Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Metro Solehan, S. Ag saat ditemui Koran Lampung dirung kerjanya Senin (17/1) menjelaskan bahwa terkait dengan adanya pemalsuan data yang dilakukan oleh Penyalur Jasa Tenaga Kerja (PJTKI) yang diduga dilakukan oleh PT. Amira Prima di bawah Pimpinan Kepala Cabang Bapak Darmawan Wijaya, SH yang juga sebagai Anggota DPRD Komisi D DPRD Lampung Timur 

“Penyalur tenaga kerja tersebut telah mengoper alihkan TKI, Juwarsih kepada PJTKI dibawah naungan PT. Sukses Mandiri Utama. Saya berharap kepada pihak Dinas Tenaga Kerja (Dinasnaker) melakukan pengecekan cermat legalitas PJTKI sekaligus keberadaan kantornya, izin pendirian kantor penyalur maupun izin operasionalnya,” ujar Solehan.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Kota Metro dapat memutus mata rantai pengiriman jasa tenaga kerja yang dikirim perusahaan gelap yang legalitasnya tidak jelas. “Dampaknya dengan perdagangan manusian trafiking antar Negara. Bahkan hal ini akan segera kami diskusikan di jajaran Komisi 2 DPRD Kota Metro yang membidangi hal ini akan segera dilakukan hearing dengan dinas terkait agar dapat menemukan suatu solusi terhadap nasip para TKI yang bekerja dinegara luar dan sekaligus merupakan pahlawan devisa negara,” tegas Solehan. n Man

Diposting 05-05-2011.

Dia dalam berita ini...

Solehan

Anggota DPRD Kota Metro 2009-2014 Kota Metro 3
Partai: Demokrat