Ketua DPR Puan Maharani Desak OJK Perketat Aturan Pinjol

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aturan terkait perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) diperketat. Aturan tersebut kini tengah digodok Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“OJK harus tegas dalam menyusun aturan tentang pinjaman online dan utamakan perlindungan juga keamanan rakyat. Jangan sampai lebih banyak yang terlilit utang pinjol,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Selasa (16/7).

Puan mengatakan kondisi masyarakat saat ini kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjol. Itu membuat banyak yang terjebak utang dan berujung pada kondisi sulit.

"Edukasi menjadi satu hal yang penting. Itu harus dilakukan kepada masyarakat untuk melindungi mereka agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar utang," ucap Puan.

OJK, lanjut dia, harus tegas dalam menegakkan aturan yang menjaga agar konsumen pinjol dibatasi cara dan angkanya. Ketua DPP PDIP itu menyinggung soal data Statistik Fintech Lending OJK tahun 2023 yang mencatat mayoritas nasabah pinjol adalah generasi muda.

Generasi muda itu tercatat dari kelompok usia 19 sampai 34 tahun. Para generasi Z dan milenial tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, yakni 54,06% atau mencapai Rp27,1 triliun.

“Dari data itu terlihat bahwa yang paling banyak melakukan pinjaman online itu generasi Z dan milenial. Ini yang harus kita perhatikan dan lindungi. Mereka pemimpin masa depan bangsa yang harus dilindungi dari permasalahan-permasalahan seperti ini,” tandasnya.

Diposting 16-07-2024.

Dia dalam berita ini...

Puan Maharani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 5