DPR: BI Takut Dituntut Balik Citibank

sumber berita , 05-05-2011

Bank Indonesia dituntut profesional dalam menentukan sanksi kepada Citibank terkait dua kasus yang menimpanya.

Beberapa saat lalu Citibank tersandung dua kasus sekaligus, yaitu pembobolan rekening nasabah oleh relation manager, dan penagihan kartu kredit yang menewaskan nasabahnya.

Komisi XI yang memberikan waktu satu bulan kepada BI untuk menentukan sanksi atas kasus yang terjadi di Citibank, menuntut agar BI segera memberikan sanksi. "Kalau BI tidak melakukan hal tersebut maka akan berhadapan kembali dengan Komisi XI," demikian menurut wakil ketua Komisi XI DPR, Hari Azhar Azis, saat dihubungi melalui telepon, di Jakarta, Kamis (5/5).

Lamanya BI dalam menentukan sanksi atas Citibank, Hari menduga BI takut dituntut balik oleh Citibank apabila salah dalam menentukan sanksi. "Saya pikir BI harus tunjukkan kredibilitasnya sebagai pengawas. Kalau BI takut akan intervensi tersebut, ya otomatis BI juga bisa ditindak pidanakan," ujarnya.

Mengenai kemungkinan BI meminta perpanjangan waktu dalam menentukan sanksi, Hari menegaskan Komisi XI akan mempertimbangkan alasan BI atas perpanjangan waktu tersebut. "Kalau masih rasional alasannya, tentu kami bisa berikan," ujarnya.

Rencananya Komisi XI akan memanggil BI kembali pada 9 Mei mendatang untuk menjelaskan perkembangan kasus Citibank ini.

Diposting 05-05-2011.

Dia dalam berita ini...

Harry Azhar Azis

Anggota DPR-RI 2009-2014 Kepulauan Riau
Partai: Golkar