Hasil kunjungan kerja Komisi III DPR ke Pangkalanbun, Kalimantan Tengah, yang menemukan kejanggalan kematian Mega Ekanti (18), mendapat apresiasi. Kunker Komisi Hukum DPR diharapkan dapat mendorong penegakan hukum kasus mirip Vina di Cirebon ini, agar korban mendapatkan keadilan.
“Di tengah fenomena seperti yang disampaikan Ketua DPR bahwa no viral no justice, maka kerja-kerja anggota DPR yang mendorong penegakan hukum justru harus semakin digencarkan,” kata Pengamat Komunikasi Politik, Silvanus Alvin, Jumat (19/7/2024).
“Karena siapa lagi yang menemani rakyat untuk mendapatkan keadilan, selain wakilnya yang duduk DPR. Karena itu temuan dari kunker Komisi III harus diapresiasi,” lanjutnya.
Menurut Alvin, kebepihakan DPR pada rakyat akan semakin terlihat jika para legislator lewat kekuasaan yang dimilikinya, semakin sering mengadvokasi rakyat dari banyak persoalan yang mereka alami.
“Dari advokasi kasus-kasus rakyat jelata ini akan semakin terlihat keberpihakan DPR pada rakyat yang diwakilinya, bukan advokasi kasus-kasus besar yang melibatkan segelintir elite,” jelas Alvin.
Lebih lanjut, penulis buku ‘Digitalisasi Politik: Refleksi dan Dinamika Komunikasi’ itu menilai para anggota DPR juga perlu memberdayakan kekuatan media sosial yang mereka punya. Alvin mengatakan, hal tersebut dapat menjadi sarana untuk membantu menyalurkan aspirasi rakyat.
“Itu dapat memberi ruang keadilan dan ruang bersuara. Implikasi positif pun bisa didulang dari sisi persepsi publik, di mana peran anggota DPR dalam memastikan keadilan tidak boleh terabaikan,” tutur Dosen Komunikasi itu.
Alvin juga mengapresiasi cara komunkasi DPR yang mempublikasikan temuannya di lapangan sebagai hasil kunjungan kerja. Menurutnya, sudah selayaknya rakyat tahu apa hasil kunker yang dilakukan wakil rakyat.
“Karena biaya kunker kan dari uang rakyat. Jadi ketika kegiatan yang dibiayai rakyat membawa kebaikan buat rakyat, maka apresiasi dari rakyat sudah pasti didapat,” sebut Alvin.
Hanya saja, kata Alvin, pola seperti ini harus dilakukan secara terus menerus sehingga semakin banyak kasus-kasus yang merugikan rakyat terungkap.
“Kalau advokasi-advokasi rakyat ini dilakukan DPR secara persisten, saya yakin kepercayaan masyarakat kepada DPR, akan cepat pulih,” ungkap lulusan master University of Leicester Inggris tersebut.
Seperti diberitakan, dalam kunjungan kerja (kunker) reses di Pangkalanbun, Kalimantan Tengah, Komisi III DPR RI menemukan kasus kematian perempuan muda bernama Mega Ekanti yang dinilai mirip dengan kasus "Vina" di Jawa Barat. Komisi III DPR pun mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus kematian Mega tersebut.
"Saya turut prihatin dan berbelasungkawa atas tewasnya Mega Ekanti. Kami mendesak kepolisian untuk segera menemukan pelaku dan menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan yang mirip dengan kasus Vina itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.
Adapun Mega Ekanti diketahui tewas mengenaskan terbakar bersama sepeda motornya di Komplek Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Kalimantan Tengah, Selasa lalu (9/7). Sebelum tewas, gadis berusia 18 tahun itu sempat menelepon ibunya meminta tolong.
Merasa tak enak hati, sang ibu kemudian mencari Mega yang baru lulus SMA ini dan menemukan korban sudah terbakar bersama motornya. Mayat Mega terlilit selang dan diketahui barang-barang berharga miliknya seperti handphone dan anting-anting hilang.
Sebelum pergi dari rumah, Mega berpamitan kepada ibunya untuk menjemput seseorang di Bumi Perkemahan Bangi Wao yang berjarak tak jauh dari rumah. Mega diduga menjadi korban pembunuhan, namun hingga kini pelaku pembunuhan tragis itu masih menjadi teka-teki.
Pangeran mengatakan, DPR berkomitmen akan mengawal kasus tersebut hingga selesai.
"Kita kawal kasus Mega Ekanti agar tidak ada Vina-Vina lainnya yang tewas dan sulit untuk diusut,“ tegas Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan itu.
Pangeran juga meminta kepolisian untuk serius menangani kasus Mega Ekanti agar terungkap pelaku dan motif apa yang melatarbelakangi pembunuhan korban. Kasus kematian Mega sendiri banyak menyita perhatian masyarakat di Kalteng.
"Investigasi harus dilakukan secara cepat dan tepat agar tidak ada kasus salah tangkap lagi seperti kasus Vina," ujar Pangeran.