Menurut data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP), total rencana belanja pengadaan pemerintah bisa menyentuh lebih dari Rp1.100 triliun. Meski potensi ini terbilang besar, tetapi belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Data LKPP mencatat realisasi belanja pengadaan dari Usaha Mikro Kecil (UMK) mencapai Rp427,9 triliun.
Melihat hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi untuk terlibat dalam belanja pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Peluang pasar yang terbuka ini harus Bapak/Ibu manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Misalnya, bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang konveksi tentu punya kesempatan untuk menyediakan seragam dinas. Kemudian, yang bergerak di bidang makanan minuman, tentu bisa menyediakan snack rapat, catering. Karena lewat LKPP, produk yang Bapak/Ibu miliki nantinya bisa tersalurkan melalui mekanisme belanja pengadaan. Dengan begitu, otomatis penjualan produknya bisa semakin meningkat,” ungkap Puteri pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Wilayah Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/07/2024).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (22/7/2024), Puteri juga berpesan kepada LKPP untuk meningkatkan produk yang tayang di Katalog Elektronik (E-Catalogue), utamanya produk dari pelaku UMKM Kabupaten Bekasi. Apalagi menurut data LKPP, potensi belanja pengadaan pemerintah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp2,43 triliun pada tahun 2024.
“Sehingga, setelah mengikuti kegiatan ini, kami harapkan produk milik Bapak/Ibu bisa segera tayang di katalog elektronik supaya penjualannya meningkat. Karena ternyata, belanja pengadaan tidak hanya memberi potensi pasar, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja. Dimana, setiap belanja pengadaan senilai Rp400 triliun diperkirakan bisa membuka 2 juta lapangan kerja,” papar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, Puteri memahami tantangan dan kesulitan yang dirasakan pelaku UMKM untuk berkecimpung di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah. Terutama terkait persyaratan, prosedur, dan mekanisme yang terkadang sulit dipenuhi oleh pelaku UMKM.
“Untuk itu, saya ingin mengucapkan apresiasi kepada LKPP dan Pemda Bekasi yang akan memberikan pengetahuan, pelatihan, dan pendampingan terkait mekanisme untuk menjadi penyedia dalam belanja pengadaan. Semoga kegiatan seperti ini nantinya bisa berjalan secara berkelanjutan,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Puteri turut menyambut baik inisiatif LKPP yang tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (RUU PBJ). Hal ini payung hukum yang mengatur mengenai pengadaan barang/jasa masih sebatas pada Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden
“Sehingga, kita butuh payung hukum yang lebih tinggi lagi, yaitu di tingkat Undang-Undang. Untuk itu, kami di DPR masih menunggu Draft RUU PBJ beserta naskah akademiknya dari pemerintah. Supaya nantinya bisa segera dilakukan pembahasan,” jelas Puteri.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP Shahandra Hanitiyo, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Andi Suhandi, beserta 300 pelaku UMKM Kabupaten Bekasi.