Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto memimpin tim dengan melakukan pertemuan bersama beberapa mitra dengan pembahasan anggaran.
Mitra-mitra tersebut antara lain, Kepala Kepolisian Daerah (DIY) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kepala BNN Provinsi Yogyakarta. “Kami menyerap aspirasi bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Polda DIY, BNN, dan Kajati berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang disetujui di tingkat pusat,” ujar Wihadi Wiyanto usai memimpin pertemuan di Yogyakarta, Senin, (29/7/2024).
Dengan ini Komisi III mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dihadapi oleh ketiga lembaga tersebut, khususnya terkait dengan anggaran. Bahwa ada beberapa hal yang memerlukan penambahan anggaran khusus, terutama untuk daerah-daerah yang memiliki kebutuhan khusus.
Hal ini juga menekankan bahwa pembagian anggaran dilakukan berdasarkan postur anggaran yang ditetapkan di pusat dan kemudian dibagi ke masing-masing daerah melalui mekanisme yang telah ditetapkan. "Kami menyadari bahwa anggaran yang ada saat ini memang ada beberapa hal yang perlu penambahan, khususnya untuk daerah-daerah tertentu," ungkapnya.
Selain masalah anggaran, Wihadi juga menyoroti kebutuhan fasilitas kantor Polda DIY. "Saya kira memang ada kebutuhan yang harus diberikan dan nantinya akan kita sampaikan pada saat rapat dengan Kapolri untuk mendorong hal tersebut," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai anggaran dan kebutuhan fasilitas akan dilihat pada periode anggaran berikutnya. Komisi III akan mendorong terkait kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh Polda DIY, Kajati, dan BNN Provinsi DIY, sehingga dapat memberikan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja ketiga lembaga tersebut.