Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meminta Pemprov mengkaji aduan masyarakat yang masuk F-PDIP terkait pencabutan ribuan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hasbiallah mengatakan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial itu malah dicabut.
"Hampir setiap seminggu sekali pasti ada yang melapor tentang ini. Memang kesalahannya Pemprov kenapa dari awal itu tidak cermat pendataan. Sekarang pun yang dicabut... semalam saya kasih contoh, semalam ada yang datang ke tempat saya, mereka jelas-jelas membutuhkan tapi dicabut," kata Hasbiallah kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Hasbiallah tak ingin pemadanan data penerima KJP dan KJMU hanya sebagai alasan. Sebab, dia curiga, pencabutan dilakukan karena adanya pengalihan anggaran.
"Jadi pencabutan ini sebenarnya hanya alasan inilah, itulah, pendataannya lah kurang, yang sebenarnya menurut pengamatan kami ini dananya mau dipakai ke pembangunan yang lain," katanya.
"Itu kan kesalahan Pemprov memberikan ke tempat yang salah. Kedua, saya tidak yakin itu dengan 75 ribu, jadi yang benar menurut saya ini dananya mau dipakai ke tempat lain, dialihkan ke tempat lain. Itu hanya alasan kok. Karena pendidikan pemprov ini bukan prioritas, mereka pembangunan," imbuhnya.
Hasbiallah mengaku bahwa anggota DPRD F-PKB sering menerima laporan mengenai pencabutan KJP dan KJMU ini. Dia meminta agar warga yang membutuhkan tak terkena pencabutan.
"Bukan hanya ke fraksi, ke per anggota PKB hampir setiap hari melaporkan hal ini. Sudah pendidikan mahal, ekonomi menurun, daya beli masyarakat menurun, nggak ada ini Pemprov ini rasa terketuk hatinya nggak ada, itu yang dialami hari ini oleh masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Hasbiallah meminta agar Pemprov DKI mengkaji soal aduan 75 ribu penerima KJP dan 3 ribu KJMU yang dicabut. Dia ingin pendataan dilakukan ulang.
"Harus ditinjau ulang, nggak bisa nggak ditinjau ulang, kasihan masyarakat yang memang membutuhkan dicabut, harus lebih dipilah lagi," pungkasnya.
Aduan 75 Ribu KJP Dicabut
Sebelumnya, anggota DPRD Fraksi PDIP Simon Sitorus menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Padahal, kata dia, Pemprov DKI telah membuat rancangan Perubahan APBD-P 2024 yang naik 4,06 persen atau senilai Rp 85,47 triliun.
Hal itu disampaikan Simon dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum raksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024. Rapat dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8).
"Selama dua sampai tiga bulan terakhir Fraksi PDI-P menerima banyak aduan pengurangan KJP yang jumlahnya cukup signifikan, sekitar 3.000 Penerima Manfaat KJMU dan 75.000 KJP akan diputus secara bertahap dari 2023," kata Simon.
Ketika ditelusuri, kata Simon, penjelasan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) dengan Penjelasan Pimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) ternyata tidak sama.
"Satu sisi menyampaikan penjelasan dengan alasan karena terjadi pengurangan alokasi anggaran, di sisi yang lain menyampaikan penjelasan karena adanya pengalihan anggaran tersebut untuk program lainnya," ucapnya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal adanya pengaduan masyarakat itu. Heru menyatakan Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pemadanan data penerima manfaat bantuan sosial (bansos).
Heru menjelaskan pemadanan data dilakukan melalui verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P2KE). Menurutnya, upaya itu dilakukan agar penyaluran bansos di Jakarta tepat sasaran.
"Pengalokasian anggaran KJP, KJMU, KAJ, KPDJ dan KLJ, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemadupadanan data penerima manfaat melalui verifikasi data DTKS dan P3KE agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan adil," kata Heru dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8).