DPRD Minta Pemprov DKI Bersurat ke PUPR Pakai Wisma Atlet untuk Rusunawa

Kementerian PUPR hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membahas alih fungsi Wisma Atlet menjadi perumahan ASN dan kawasan komersil. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah berharap Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, dihibahkan untuk rumah susun sewa (rusunawa).

Ida mengatakan dia telah bertemu dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Pada pertemuan itu dia membahas tentang pemanaatan Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan.

"Memang waktu itu saya sudah ketemu langsung dengan Pak Basuki, memang Pak Basuki berharap bahwa, kan Wisma Atlet ada 2, Kemayoran dan Pedemangan, memang Pak Basuki berfikir bahwa yang 1 itu untuk ASN, jadi ASN nggak perlu tinggal di Bekasi, Depok dan sebagainya," kata Ida kepada wartawan, Kamis (8/8/2924).

"Tapi waktu itu yang saya bicara itu adalah Wisma Atlet Pademangan, nah sampai sekarang Pemprov DKI belum bersurat ke PUPR, itu yang pasti," imbuhnya.

Ida berharap Wisma Atlet itu segera dimanfaatkan. Sebab, kata dia, bangunan ini masih kosong tanpa penghuni.

"Memang dari pada itu bangunan kosong harus segera dimanfaatkan, sayang, kebetulan saya yang tinggal dekat situ kalau kosong agak seram kalau bangunan kosong," tutur dia.

Ida meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera mengirim surat kepada pemerintah pusat agar dihibahkan. Menurut Ida, Wisma Atlet Pademangan itu bisa dimanfaatkan sebagai rumah susun sewa untuk warga Jakarta.

"Jadi saya berharap ini segera difungsikan dan saya juga berharap sekali ladi Pemda DKI jangan malu bersurat kepada pemerintah pusat agar wisma atlet ini dihibahkan ke Pemda DKI agar bisa dijadikan rusunawa untuk masyarakat yang ada di DKI Jakarta," sebut dia.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta F-Golkar Judistira Hermawan bahwa usulan agar Wisma Atlet itu dimanfaatkan untuk rusun telah disampaikan. Namun Judistira menyerahkan sepenuhnya ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Jadi betul bahwa Komisi D melalui Ketua Komisi D, Bu Ida Mahmudah mengusulkan agar Wisma Atlet ini dihibahkan ke DKI, dan kemudian peruntukan nya digunakan sebagai kebutuhan Rumah Susun Sewa untuk masyarakat, namun rasanya Setneg memiliki rencana lain, ya bagaimana? Kelihatannya sulit kita wujudkan," tutur dia.

Judistira mengatakan rumah susun sangat dibutuhkan warga Jakarta. Dia meminta agar Pemprov mengambil langkah lain jika tidak mendapatkan hibah dari pemerintah pusat.

"Bahwa memang Rusun bagi masyarakat ini sangat dibutuhkan, jadi ya kita mandirilah, Komitmen Pemprov DKI dan DPRD DKI akan dibangun secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, saya kira demikian," katanya.

Diposting 09-08-2024.

Mereka dalam berita ini...

Judistira Hermawan

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024

Ida Mahmudah

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024