Kemenkominfo Harus Lakukan Pemetaan Ulang Penyebaran Infrastruktur Siaran Digital di Daerah 3T

sumber berita , 13-08-2024

Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas mengimbau Pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, harus melakukan analog switch-off secara bertahap. Hal itu karena Pemerintah wajib mempertimbangkan kondisi di beberapa daerah, khususnya yang berada di wilayah 3T yang infrastrukturnya belum tersedia 100 persen on air.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini lantas mengingat kala dirinya meninjau perkembangan infrastruktur digital di daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil (3T) beberapa waktu lalu. Sehingga, ia mengingatkan terkait dengan penyebaran infrastruktur digital, tidak semua daerah-daerah 3T itu sudah tersedia infrastruktur untuk mendukung digitalisasi penyiaran digital.

“Sehingga harapan saya ke depan, Pemerintah perlu pemetaan (mapping) lagi penyebaran infrastruktur digital kita untuk bagaimana bisa melakukan digitalisasi penyiaran secara nasional itu bisa berlaku di seluruh pelosok, khususnya daerah 3T kita,” ujar Yan Permenas saat hadir  secara virtual dalam Dialektika Demokrasi dengan tema ”Upaya Pemerataan Informasi Hingga Daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil ” di Gedung  Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Peringatan tersebut dilontarkan Yan Permenas bukanlah tanpa alasan. Ia menegaskan, jangankan daerah 3T, sampai kini di wilayah pinggiran Jakarta hingga Banten dan sekitarnya masih ada daerah-daerah yang tidak terjangkau infrastruktur penyiaran digital yang disebabkan salah satunya karena faktor kapasitas satelit yang dinilainya belum mumpuni untuk meng-cover problem Pemerintah untuk digitalisasi penyiaran.

“Nah itu juga berpengaruh juga misalkan dengan rencana kita untuk kerja sama kemarin dengan Elon Musk untuk produk dia, itu kan juga  salah satunya. Sehingga memang kebijakan yang dilakukan  Pemerintah setidaknya  harus mengikuti kemampuan kita  dalam melakukan mapping  terhadap infrastruktur kita yang tersedia, begitu pula dengan alokasi anggaran kita dengan target waktu yang ada,” tambah Mantan Anggota Komisi I DPR RI ini.

Apabila Pemerintah berhasil mengatasi problem kapasitas tersebut, tandas  Yan Permenas, maka tidak mustahil secara perlahan-lahan masyarakat akan juga berpartisipasi dalam bisa mengaplikasikan program yang sudah didistribusikan oleh Pemerintah sebagaimana diatur dalam UU Digitalisasi Penyiaran.

Kemudian, faktor lainnya yang tidak dapat dipungkiri adalah fakta adanya pola masyarakat di Indonesia yang rata-rata hidup dengan pola hidup berkelompok dengan masing-masing tradisi mereka. Misalkan, sebagai kelompok petani, mereka bisa terbiasa tinggal di balik gunung, di rimba dan lain sebagainya yang jauh dari jangkauan. Begitu pula daerah-daerah terluar.

“Saya pikir ini juga menjadi salah satu tantangan kita untuk menghadapi kultur masyarakat yang memang hidupnya sesuai budaya dan kearifan lokal. Jadi Pemerintah memang secara bertahap harus berkolaborasi khususnya di daerah dengan Kominfo. Sehingga antara Pemerintah Daerah dengan Kominfo bisa sinkron dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan pusat yang harus didukung oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Turut hadir pula sebagai narasumber antara lain Wakil Ketua KPI Pusat Mohammad Reza, Direktur Penyiaran Kemenkominfo RI Geryantika Kurnia, Ketua KPID Riau Hisyam Setiawan, Ketua Asosiasi Televisi Siaran  Digital Indonesia Eris Munandar dimoderatori oleh Akmal Irawan (TRIJAYA FM). 

Diposting 14-08-2024.

Dia dalam berita ini...

Yan Permenas Mandenas

Anggota DPR-RI 2019-2024
Papua