Sejumlah karyawan dan mantan karyawan RS Haji Jakarta mendatangi Komisi VIII DPR RI. Mereka menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang tengah dialami, yaitu agar manajemen RS Haji Jakarta tidak melakukan pemotongan gaji dan memberikan hak-hak karyawan yang tertunda.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta penyelesaian kasus ini harus tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum. “Kita terima masukan dari karyawan dan mantan karyawan RS Haji dan kami harus mengumpulkan bukti-bukti yang tepat untuk nantinya dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Untuk itu, ia mengapresiasi keberanian pihak-pihak terkait dalam mengutarakan masalah dan keluhan yang sedang dihadapi. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses ini dengan harapan agar semuanya dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada.
Beban utang yang ditunggak oleh RS Haji Jakarta diperkirakan besarannya mencapai Rp80 miliar.
“Kita di Komisi VIII juga sedang berusaha keras dalam mengawal kasus ini ditambah lagi kami sedang bekerja untuk menemukan penyelewengan masalah dana haji melalui Pansus Haji,” tutur Politisi PKB ini.
Seperti yang diketahui karena kondisi keuangan minus dan dibebankan utang, maka manajemen RS tidak memiliki kemampuan untuk membayar full gaji hingga THR para karyawan RS tersebut. Oleh sebab itu juga, manajemen memiliki kebijakan untuk memangkas jam kerja karyawan karena jumlah karyawan dinilai kelebihan.
Sebagai informasi, beban utang yang ditunggak oleh RS Haji Jakarta diperkirakan besarannya mencapai Rp80 miliar. Meski demikian secara catatan itu bukan angka pasti, karena harus ada audit dari BPKP ke RS Haji Jakarta.