BADAN Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas perihal alokasi belanja lain-lain dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang diusulkan pemerintah. Itu akan mencakup mekanisme hingga outcome dari penggunaan dana tersebut.
"Ini akan dibahas Banggar. Dalam KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) sudah disepakati bahwa pelaksanaan belanja lain-lain akan mengikuti mekanisme hak budget DPR RI," ujar Anggota Banngar DPR Dolfie O.F.P saat dihubungi, Rabu (21/8).
Dia yang merupakan Wakil Ketua Komisi XI DPR itu juga memastikan akan meminta penjelasan rinci kepada pemerintah mengenai bertambahnya besaran alokasi belanja lain-lain untuk tahun depan.
Penjelasan itu juga akan diikuti dengan tujuan penggunaan secara jelas sebelum akhirnya akan ada kesepakatan mengenai besaran pasti pada alokasi belanja tersebut. "Mengenai peruntukan dari belanja lain-lain, nanti akan dijelaskan pemerintah dalam rapat," kata Dolfie.
Diketahui, dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan alokasi dana sebesar Rp631,8 triliun untuk belanja lain-lain. Namun dalam dokumen tersebut tak dijelaskan lebih rinci mengenai tujuan dan penggunaanya.
Nilai belanja lain-lain yang diusulkan tahun depan itu juga meningkat signifikan. Pada 2020, alokasi belanja lain-lain tercatat Rp120,0 triliun; Rp79,7 triliun di 2021; Rp404,3 triliun di 2022; Rp225,0 triliun di 2023; dan Rp335,4 triliun di 2024.
Secara persentase, belanja lain-lain yang diusulkan pemerintah mencapai 23,5% dari total usulan alokasi belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp2.693,2 triliun.