Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Barat. Dalam kesempatan itu, Anggota komisi II DPR RI Cornelis menyoroti beberapa hal terkait evaluasi reforma agraria di Kalimantan Barat. Ia mengungkapkan pertemuan itu berfokus pada permasalahan terkait tanah yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung.
“lalu verifikasi dengan E-Certificate. Nah ini kan baru tahap awalnya. Selain daripada itu, HGU-HGU yang di dalamnya ada perkampungan, ada kebun-kebun masyarakat, ada tanah-tanah masyarakat yang belum clear,” ujar Cornelis kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (23/8/2024)
Lebih lanjut, dirinya berharap kehadiran perwakilan Kementerian ATR/BPN di Provinsi Kalimantan Barat dapat membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. “Sehingga, mereka (mafia tanah) ditangkap dan lain-lain. Nah ini tadi sudah keluar peraturan pemerintahnya bagaimana tetap caranya, demikian juga yang tinggal di hutan-hutan produksi,” lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Di samping itu, menurutnya Perwakilan Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat juga perlu berkoordinasi dengan KLHK setempat guna menyelesaikan permasalahan terkait lahan tersebut, sehingga masyarakat yang ditangkap dapat dilepaskan “Nah ini tantangan yang berat. Karena itu, ATR-BPN perlu minimal pembiayaan ATR-BPN- nya ditambah,” pungkasnya.