Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama RI di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). Rapat ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Agama untuk Tahun Anggaran 2025, serta isu-isu aktual lainnya.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan apresiasinya atas peningkatan anggaran sebesar Rp 3,95 triliun untuk tahun 2025. Namun, ia menekankan bahwa peningkatan anggaran tersebut, yang sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai, harus disertai dengan input, output, dan outcome yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Peningkatan SDM harus menjadi prioritas untuk meningkatkan pelayanan di Kementerian Agama," ujar Selly.
Selain itu, Selly juga menyoroti visi besar presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang menjadikan pesantren sebagai motor penggerak perubahan sosial yang moderat, inklusif, dan berdaya saing. "Ini menjadi PR utama Menteri Agama," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa modernisasi pesantren menuju transformasi digital harus menjadi perhatian utama dalam anggaran pendidikan Islam (Pendis), terutama karena hal ini merupakan salah satu janji yang disampaikan oleh Presiden terpilih.
Komisi VIII berharap agar anggaran yang disediakan untuk pesantren tidak terabaikan dan mendukung penuh upaya modernisasi ini, demi mewujudkan visi misi pemerintah yang baru dalam meningkatkan peran pesantren di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.