Banggar Sampaikan Pendapat dan Catatan Seluruh Fraksi DPR terhadap RUU P2 APBN 2023

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said menyampaikan poin-poin utama catatan dari pendapat mini fraksi sebagai sikap akhir tiap-tiap fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (RUU P2 APBN 2023).

“Tanggal 28 Agustus 2024, Badan Anggaran DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan untuk persetujuan dan pengesahan laporan-laporan Panja sebagai Hasil Pembahasan RUU P2 APBN TA 2023, sekaligus penyampaian pendapat mini fraksi sebagai sikap akhir fraksi atas RUU P2 APBN TA 2023,” katanya saat membacakan laporan Badan Anggaran DPR RI pada Rapat Paripurna ke-5 DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Diketahui dari pembicaraan Tingkat I di Badan Anggaran, sebanyak delapan fraksi menyetujui atau menerima RUU P2 APBN 2023 dan fraksi menyetujui atau menerima dengan catatan (minderheids nota) RUU P2 APBN 2023. Adapun beberapa pendapat dan catatan dari pendapat mini fraksi-fraksi tersebut, antara lain,

Fraksi PDI-Perjuangan berpendapat, Pemerintah harus meningkatkan kinerjanya dalam merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen APBN dan memastikan pemenuhan hak konstitusional rakyat atas realisasi anggaran pendidikan tersebut.

Fraksi Partai Golkar mendorong Pemerintah untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola perpajakan yang lebih efektif dan adaptif sesuai dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha agar mampu mengoptimalkan potensi perpajakan sebagai sumber utama pembiayaan Pembangunan nasional.

Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas penganggaran dan realisasi dana Transfer ke Daerah dalam peningkatan pencapaian indikator kesejahteraan yang lebih optimal di daerah.

Fraksi Partai NasDem meminta Pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian Menteri/Pimpinan Lembaga dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Piutang Bukan Pajak serta penyelesaiannya.

Fraksi PKB mendesak Pemerintah untuk segera membuat skema yang tepat untuk dukungan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta mendorong agar DANA Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) ditingkatkan fleksibilitasnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan daerah.

Fraksi Partai Demokrat mendorong Pemerintah untuk menetapkan ukuran dan indikator keberhasilan pelaksanaan belanja K/L dalam rangka spending better belanja negara yang lebih akurat, agar memiliki outcome dan prestasi kerja yang mampu menjadi sumbangan dalam pertumbuhan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Fraksi PKS berpendapat dana PMN yang disuntikkan Pemerintah kepada BUMN harus dapat memberikan kontribusi nyata pada Pembangunan dan mendukung program prioritas nasional serta memiliki multiplier effect pada perekonomian nasional.

Fraksi PAN menegaskan bahwa Pemerintah perlu mencermati output strategis dalam belanja negara terkait fungsi perlindungan sosial dan segera mengintegrasikan program prakerja dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan program ketenagakerjaan lainnya.

Fraksi PPP mendorong Pemerintah untuk terus konsisten dalam pengelolaan keuangan negara secara profesional mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran serta pertanggungjawaban sehingga dalam setiap pengelolaan APBN di tahun mendatang lebih baik dari tahun sebelumnya. 

Diposting 04-09-2024.

Dia dalam berita ini...

Muhidin Moh Said

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Tengah