KOMISI VIII DPR RI menyetujui pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp1,8 triliun dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran BNPB tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama dengan BNPB, Selasa (3/9).
Menurut dia, dana tersebut bisa menjadi dukungan untuk revitalisasi logistik dan transportasi di daerah rawan bencana.
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII juga meminta kepada BNPB agar meningkatkan kinerja BNPB dalam merespons isu-isu kebencanaan seperti isu megatrhust sehingga tidak menimbulkan kegaduhan atau polemik di masyarakat.
"BNPB diminta mendukung apel kesiapsiagaan dan simulasi evaluasi mandiri di lima provinsi sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan mitigasi bencana," kata Ashabul.
Selain itu, BNPB diminta untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta memerhatikan kearifan lokal dalam rangka penanggulangan dan mitigasi di daerah rawan bencana.
"Selain itu perlu meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, kesinambungan penanggulangan bencana pada pemerintahan berikutnya," pungkas dia.