Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dengan agenda membahas program dan anggaran tahun 2025. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI menyampaikan beberapa rekomendasi penting untuk pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.
Komisi VIII DPR RI mengapresiasi pencapaian pengumpulan zakat nasional hingga triwulan III-2024 yang berhasil mencapai Rp28,75 triliun. Angka ini, menurut Komisi VIII, menunjukkan kinerja yang signifikan dari Baznas dalam pengumpulan zakat. Namun, Komisi VIII meminta Baznas untuk terus memaksimalkan pencapaian ini agar target pengumpulan zakat nasional tahun 2025, yaitu sebesar Rp49,99 triliun, dapat tercapai.
"Untuk itu, Baznas didesak untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan lembaga-lembaga amil zakat lainnya guna memperluas jangkauan dan efisiensi pengumpulan zakat," papar Marwan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Komisi VIII juga memberikan apresiasi terhadap pencapaian penerimaan wakaf uang tahun 2024 yang mencapai Rp2,97 triliun. Komisi VIII mendorong BWI untuk lebih memaksimalkan potensi wakaf uang, yang diproyeksikan dapat mencapai hingga Rp181,97 triliun setiap tahunnya. BWI diminta untuk terus berinovasi dan meningkatkan program-program pengumpulan wakaf uang agar potensi besar ini dapat terealisasi secara optimal.
Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di Baznas. Pengelolaan zakat yang baik diharapkan dapat terwujud melalui peningkatan jaringan, teknologi, serta kemampuan SDM yang berkualitas. Selain itu, Baznas juga didorong untuk meningkatkan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana dan konflik, baik di dalam maupun luar negeri.
BWI juga mendapatkan arahan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Upaya ini penting mengingat pengelolaan wakaf uang saat ini baru mencapai Rp926,42 miliar atau 31,73% dari total wakaf uang nasional. Komisi VIII meminta BWI untuk terus mendorong penguatan regulasi yang dapat mendukung upaya pengelolaan wakaf uang yang lebih baik.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, bersama Ketua Baznas, Noor Achmad dan Ketua BWI, Kamaruddin Amin, berharap agar program dan anggaran tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui langkah-langkah yang telah direkomendasikan, diharapkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia semakin optimal dan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan umat.
Dengan dukungan dari Komisi VIII DPR RI, Baznas dan BWI diharapkan dapat terus meningkatkan peran serta dalam memaksimalkan potensi zakat dan wakaf sebagai pilar penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia.