Herman Khaeron: Upaya Penyelamatan Sritex oleh BUMN Harus Realistis dan Akuntabel

nggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti rencana penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melalui intervensi pemerintah, khususnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN, Herman menekankan bahwa keinginan presiden untuk menyelamatkan sekitar 50.000 karyawan Sritex merupakan langkah penting, namun perlu dilakukan dengan pendekatan yang transparan, akuntabel, dan realistis.

"Keinginan Pak Presiden untuk menyelamatkan karyawan yang besar jumlahnya ini tentu harus dibahas secara mendalam dan seksama. Selain itu, diperlukan pola penyelamatan yang benar-benar transparan sehingga tujuan tersebut bisa berjalan dengan baik tanpa mengorbankan aspek lain," ujar Herman dalam rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa pengambilalihan Sritex oleh BUMN bukan keputusan sederhana, mengingat beban utang Sritex mencapai lebih dari Rp25 triliun, tersebar di 28 bank. Menurutnya, penugasan semacam ini perlu memperhitungkan keuntungan dan risiko secara matang agar tidak membebani keuangan BUMN yang ditugaskan. Ia mengingatkan bahwa ada banyak pengalaman di mana tugas semacam ini justru membebani kondisi finansial BUMN.

"Kita punya pengalaman ketika penugasan kepada BUMN berakhir dengan beban finansial yang tidak sehat. Ke depan, upaya ini harus dijaga dengan cermat agar tidak justru menambah beban pada BUMN yang ditugaskan,” tambah Herman.

Sebagai informasi, sejak menghadapi masalah keuangan akibat pandemi Covid-19, Sritex telah mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan. Upaya ini muncul seiring dengan wacana pemerintah yang mempertimbangkan berbagai opsi penyelamatan bagi perusahaan tekstil besar ini, termasuk potensi pengambilalihan oleh BUMN untuk menjaga stabilitas ekonomi dan nasib puluhan ribu karyawan yang menggantungkan hidup pada perusahaan ini.

Diposting 05-11-2024.

Dia dalam berita ini...

Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Barat 8