Legislasi (Baleg) DPR mengundang seluruh pimpinan komisi, mulai dari Komisi I hingga Komisi XIII dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Pertemuan itu guna membahas rancangan Undang-Undang Prolegnas 2025. Dalam kesempatan itu, para pimpinan komisi mengusulkan sejumlah RUU yang akan mereka susun atau revisi pada tahun 2025.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, pembahasan satu undang-undang membutuhkan waktu lama. Sehingga, Baleg DPR RI, berupaya untuk melakukan berbagai upaya seperti melalui RDPU guna mendapatkan cara terbaik dalam menyelesaikan RUU.
"Memang kita dalam rangka sampai dengan hari ini melakukan RDPU sampai dengan juga menyimpulkan cara-cara sehingga kita menemukan yang namanya klausul metode," kata Bob Hasan.
Ia mengungkapkan, membentuk satu UU atau revisi UU memakan waktu satu bulan dinilai terlalu lama. Oleh sebab itu, Baleg sedang mencari solusi agar dalam satu bulan, tidak hanya satu UU yang dibahas oleh mereka. Menurutnya, persoalan itu perlu dipecahkan. Maka dari itu dirinya meminta masukan dari para anggota yang hadir.
"Kita belajar daripada periode yang lalu bisa lebih daripada 10 (undang-undang) sementara bulannya hanya 7. Nah, kemampuan kapasitasnya 1 bulan 1. tetapi kami pimpinan di Baleg juga sudah mendapatkan satu formula sehingga melebihi ya dari satu bulan itu, bukan satu tetapi melebihi tadi," ucap politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Ia berharap, dengan komunikasi terbuka dan juga metode baru yang diupayakan Baleg ini penyusunan undang-undang bisa lebih dari tiga tiap bulannya.
"Nah ini tergantung kesepakatan para anggota Baleg juga nanti ya," tambahnya.
Anggota Baleg dari Golkar Firman Soebagyo mengatakan, masalah penyusunan UU ini memang menjadi sorotan. Sebab rakyat menilai kinerja DPR dari berapa UU yang mereka hasilkan.
"Kinerja DPR dibilang berhasil jika membuat UU yaitu legislasi. Karena jadi sorotan publik. Kita harus terukur mana yang bisa diselesaikan, mana yang tidak, ini harus rasional dalam merancang UU," ucap Firman.
Ia menyebut, menyusun satu UU dalam sebulan terlalu lama dan sedikit. Masalah ini harus dicarikan solusinya.
"Perlu satu kesepakatan. Kalau mau mencapai target membahas UU, dari komisi (diutus) anggota 50 orang (untuk bahas UU) bisa dibentuk 2 panja. Satu komisi 25 orang kadang-kadang enggak ada kerja, ambil keputusan engga bisa, sehingga slot tiap tahun biasa 2 UU," kata Firman.
"Kecuali kembali ke zaman Marzuki Alie ada hari khusus legislasi, membahas UU, itu pernah dan targetnya bagus," tutur dia.