Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyoroti minimnya anggaran Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Yogyakarta yang menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan SDM kesejahteraan sosial di wilayah tersebut.
"BBPPKS Region III Yogyakarta ini dari Kementerian Sosial melayani wilayah yang cakupannya tidak hanya terbatas di Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Abidin Fikri usai memimpin Kunjungan Spesifik (Kunspik) Komisi VIII DPR RI ke BBPPKS Regional III Yogyakarta, Rabu (13/11/2024).
Kepala BBPPKS Region III sebelumnya mengungkapkan kepada Tim Kunspik Komisi VIII DPR RI bahwa anggaran yang dimiliki sangat terbatas, terutama untuk menjalankan program di seluruh wilayah cakupan kerjanya.
"Penjelasan dari kepala balai tadi menyebutkan bahwa anggaran memang sangat terbatas, mengingat cakupan wilayah kerjanya yang luas hingga mencapai Nusa Tenggara Timur," jelas Abidin Fikri kepada Parlementaria.
BBPPKS Region III memiliki wilayah kerja yang mencakup Provinsi Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Balai besar ini berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial bagi kelompok rentan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas melalui berbagai program sosial yang dijalankannya. Hal ini menjadi perhatian utama bagi Komisi VIII DPR RI.
Menanggapi kondisi ini, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menyatakan bahwa Komisi VIII akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan penambahan anggaran bagi BBPPKS Regional III.
"Sentra di Region III ini perlu dipertimbangkan untuk mendapat alokasi anggaran yang lebih besar, agar program-program sosial dapat berjalan dengan optimal," tegasnya.
Selain melakukan pengawasan, kegiatan kunjungan tersebut juga diisi dengan penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada sejumlah perwakilan penyandang disabilitas dan lansia oleh anggota Tim Kunspik Komisi VIII DPR RI.