Komisi VIII DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Seni Qasidah Indonesia Nusantara Jaya (LASQI Nusantara Jaya) di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan masukan terkait kepengurusan LASQI Nusantara Jaya periode 2023-2028 serta mendiskusikan dukungan yang dibutuhkan untuk mengembangkan seni Qasidah di Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, menyampaikan bahwa LASQI merupakan lembaga yang telah berperan penting dalam melestarikan seni Qasidah sejak tahun 1970. "LASQI telah menjadi wadah bagi perkembangan seni Qasidah, bukan hanya sebagai seni, tetapi juga sebagai media dakwah yang mengedepankan nilai-nilai kebangsaan," ujarnya usai memimpin RDPU.
Ia juga menekankan bahwa LASQI telah memberikan kontribusi besar dalam pembinaan seni Qasidah di berbagai daerah di Indonesia. Komisi VIII pun mengapresiasi perjuangan LASQI dalam mempopulerkan seni Qasidah, khususnya dalam mendukung prestasi di bidang seni dan budaya.
"Kami ingin mendukung LASQI agar lebih terhubung dengan Kementerian Agama dan kementerian serta lembaga lain yang terkait, seperti Kementerian Pariwisata, untuk memperkuat dukungan terhadap seni Qasidah," jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Maman juga menambahkan pentingnya pembinaan yang lebih terstruktur, sehingga seni Qasidah tidak hanya dikenal oleh kalangan tua, tetapi juga dapat menarik minat anak muda. “Seni Qasidah memiliki potensi besar untuk menyebarkan pesan Pancasila dan memperkuat identitas kebangsaan di kalangan generasi muda," tuturnya.
Di tempat yang sama, Hana Fadel Muhammad, perwakilan DPP LASQI Jakarta, mengucapkan terima kasih kepada Komisi VIII atas penerimaan dan dukungannya.
"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Komisi VIII. Semoga dengan adanya kolaborasi ini, LASQI dapat berkembang lebih pesat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan kementerian terkait," ujarnya.
Hana juga berharap agar seni Qasidah dapat menjadi sarana dakwah yang relevan bagi generasi muda di Indonesia, serta di kancah internasional. "Seni Qasidah adalah warisan budaya yang memiliki banyak nilai penting, terutama bagi generasi muda. Kami ingin memastikan seni ini tetap berkembang, bukan hanya untuk kalangan tertentu, tetapi untuk semua lapisan masyarakat, dengan tetap menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman," kata Hana.
Komisi VIII DPR berkomitmen untuk mendukung perkembangan LASQI di seluruh daerah, dengan harapan seni Qasidah dapat menjadi bagian penting dari kebudayaan Indonesia yang terus berkembang. "Kami akan terus mendukung LASQI agar dapat menjadi identitas budaya bangsa yang tidak hanya dihargai di dalam negeri, tetapi juga di tingkat internasional," tutup Maman.