Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Anggota DPRD KSB periode 2024-2029. Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD KSB tersebut, Rian Maulana, S.Ap yang kini menjadi anggota DPRD termuda, dilantik menggantikan Dr. Aheruddin Sidik, SE, ME, yang mundur untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Sumbawa Barat, Rabu (6/11).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KSB, H. Kaharuddin Umar, dilaksanakan sesuai amanat undang-undang agar tidak terjadi kekosongan kursi di DPRD, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Pergantian ini telah disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor 100.1.4-689 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Sumbawa Barat atas nama Rian Maulana, S.Ap, untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
“Pergantian antar waktu ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan keputusan rapat pimpinan DPRD serta pimpinan Fraksi DPRD KSB,” jelas Kaharuddin Umar dalam sambutannya.
Ketua DPRD KSB juga memastikan proses pergantian telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami memastikan proses berjalan dengan lancar sehingga Rian Maulana bisa segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Pjs Bupati KSB, Julmansyah, yang turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, menyampaikan pentingnya semangat inklusivitas, transparansi, dan keadilan dalam memperjuangkan visi dan misi demokrasi.
“Demokrasi di KSB menghadapi berbagai tantangan mulai dari dinamika politik antar partai hingga perubahan aspirasi masyarakat yang makin kompleks. Tantangan-tantangan ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan persatuan,” ujarnya.
Pjs Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada Dr. Aheruddin Sidik atas dedikasinya selama menjabat dan keputusannya untuk maju sebagai calon Wakil Bupati. “Kepada Rian Maulana, kami berharap agar dapat segera aktif dalam tugas barunya, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai anggota DPRD termuda, Rian dihadapkan pada tanggung jawab besar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan berkolaborasi dengan anggota DPRD lainnya demi kesejahteraan masyarakat KSB.