Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mengapresiasi kinerja dan langkah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus judi online. Menurutnya, upaya pemberantasan harus tetap dilakukan secara konsisten, termasuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam promosi kegiatan tersebut di wilayah NTB, meskipunndinilai tidak terlalu marak.
"Terkait dengan judi online, Alhamdulillah kalau di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tidak terlalu marak, tetapi memang tetap ada," kata Sari Yuliati kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI ke Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (25/11/2024).
Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menyebut bahwa langkah ini diharapkan dapat menjadi strategi efektif. Dalam hal untuk memutus rantai penyebaran judi online di wilayah tersebut. "Dan beberapa pemberi dukungan atau endorsement (judi online) juga sudah ditangkap," ujarnya.
Karena itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap bahwa tindakan tegas seperti ini, akan memberikan dampak signifikan dalam memerangi judi online. Sehingga, ia juga mendorong setiap Polda daerah lain serta Polda NTB, agar terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk judi online yang meresahkan masyarakat.
Langkah ini menjadi salah satu bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari aktivitas ilegal. Khususnya, bagi provinsi NTB sebagai salah satu destinasi wisata unggulan. “Alhamdulillah, mudah-mudahan itu bisa memerangi judi online secara signifikan," pungkasnya.