Komisi X DPR RI Bahas PPDB Zonasi hingga Penerapan UN di Surabaya

Tim Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pemkot Surabay dalam rangka menampung aspirasi terkait persoalan pendidikan. Mulai dari adanya isu kurikulum merdeka, PPDB Zonasi, penerapan Ujian Nasional (UN) maupun Asesmen Nasional (AN)

“Terkait dengan PPDB ini banyak sekali masukan-masukan, agar beberapa rekrutmen siswa baru di jalur zonasi, prestasi dan jalur afirmasi. Nah slot (rekrutmen) untuk zonasi ini agar dikurangi, dan slot (rekrutmen) untuk prestasi ditambah. Nah, masukan-masukan ini nanti akan kami diskusikan dan tentunya diformulasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik ke Surabaya, Jawa Timur, Rabu ( 20/11/2024).

Dalam Kunker ini, Politisi Fraksi PKB tersebut juga menjelaskan adanya pembahasan terkait Kurikulum Merdeka. Menurutnya, Kurikulum Merdeka di Kota Surabaya sudah berjalan baik. Menurutnya, Kurikulum Merdeka di daerah lain masih terdapat beberapa persoalan yang masih belum bisa terealisasi dengan baik. “Tentu, apa yang kita sudah dapatkan dari Surabaya hari ini, bisa menjadi rujukan bagi daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Selain membahas soal penerapan Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka, jajaran Komisi X DPR RI juga membahas kesiapan pelaksanaan UN di Kota Surabaya. Hasil dari diskusi ini, menurut Lalu, Pemkot Surabaya menyambut baik adanya kebijakan tersebut.

“Pada prinsipnya UN nggak masalah, tetapi jangan menjadi satu-satunya penentu untuk kelulusan siswa. Karena belajar dari pengalaman-pengalaman yang lalu, UN banyak menyisakan persoalan juga, padahal dampak positifnya ada. Sekali lagi, teman-teman di Surabaya, seperti tadi kunjungan ke salah satu SMPN itu meminta, agar UN ada, tetapi bukan menjadi satu-satunya penentu (kelulusan),” terangnya.

Sementara itu, Penjabat sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani mengatakan saat ini Pemerintah Kota Surabaya telah menjalankan program nasional di bidang pendidikan, salah satunya adalah terkait makan siang bergizi gratis di sekolah. Menurutnya, salah satu program pendidikan tersebut telah siap dijalankan secara berkelanjutan ke depannya.

“Kami selalu mengecek kesiapan dan evaluasi, mulai dari segi anggaran juga sudah dibahas, mudah-mudahan program ini sesuai dengan amanah dan tujuannya, untuk mempersiapkan generasi emas 2045,” kata PJs Restu Novi.

Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga telah menjalankan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemkot Surabaya telah melakukan penyesuaian Zonasi PPDB.

PPDB di tahun ajaran tahun 2024-2025, Pemkot Surabaya membagi 4 jalur untuk masuk ke sekolah negeri, di antaranya jalur afirmasi sebanyak 15 persen untuk keluarga miskin dan pra miskin. Selain itu, jalur prestasi sebanyak 30 persen. “Kemudian di jalur zonasi 70 persen untuk SDN dan SMPN 50 persen. Untuk zonasi 1 sebanyak 30 persen dan zonasi 2 sebanyak 20 persen maksimal,” ujarnya. 

Diposting 26-11-2024.

Dia dalam berita ini...

H. LALU HADRIAN IRFANI, S.T.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Nusa Tenggara Barat 2