Soroti Temuan BPK di PT Jasa Marga, Amin Tegaskan Pentingnya Tindak Lanjut dan Akuntabilitas

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Amin AK menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan BPK RI terkait pengelolaan PT Jasa Marga, khususnya di ruas tol Kunciran-Cengkareng, Kota Tangerang, Banten. Hal tersebut diungkapkannya setelah melakukan kunjungan kerja BAKN dalam rangka memastikan agar temuan BPK sudah direspon dengan baik oleh perusahaan pelat merah yang mengelola jaringan tol di Indonesia tersebut.

Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa sebagai bagian dari fungsi BAKN, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memantau implementasi rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK.

“(BAKN melakukan) uji petik beberapa ruas jalan yang dilaksanakan juga dikelola oleh PT. Jasa Marga dengan anak perusahaannya yang kita sudah baca temuan-temuannya dan juga kita sudah baca rekomendasinya. Tentu kita dalam hal ini memastikan bahwa temuan-temuan itu sudah ditindaklanjuti dengan baik, ya. Kan temuan-temuan itu pasti ada penyebabnya,” ujarnya kepada Parlementaria di Kantor Jasa Marga Tol Kunciran Tangerang, Banten, Rabu (4/12/2024).

Dia menekankan bahwa temuan-temuan yang ada, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif, harus diselesaikan dengan segera. Untuk temuan kualitatif, seperti mengenai kurangnya perencanaan, kelalaian, dan kekurang cermatan dalam pengelolaan, Amin menekankan bahwa hal-hal tersebut tidak boleh terulang di masa depan.

Meskipun dirinya juga memahami adanya temuan kualitatif ini lantaran selain menjalankan bisnis murni, PT Jasa Marga juga menjalankan PSO (Public Service Obligation) atau kewajiban pelayanan public yakni dengan menerima penugasan dari Pemerintah.

“Kenapa segini banyak temuannya? Ternyata setelah kita mendapatkan penjelasan, kita memahami. Karena memang ada proyek-proyek penugasan yang begitu besar, dan itu juga dengan tuntutan yang begitu tinggi, dengan hambatan (constraint) waktu yang juga begitu pendek,” urainya.

Lebih lanjut, Amin juga menegaskan PT Jasa Marga untuk segera menyelesaikan rekomendasi temuan-temuan yang berkaitan dengan masalah kuantitatif. “Mungkin terkait dengan perhitungan harga yang terlalu tinggi, volume yang terlalu tinggi, gitu ya. AHS, analisa harga sendiri yang tidak cermat, dan sebagainya. Itu yang menimbulkan kerugian bagi bisnis Jasa Marga, dan menguntungkan pihak lain. Dan itu tentu harus dikembalikan ke keuangan, masuk kembali ke kasnya Jasa Marga,” jelasnya.

Amin juga mengapresiasi penjelasan Jasa Marga terkait tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan proyek-proyek besar ini. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan tersebut bukan alasan untuk mengabaikan standar perencanaan dan akuntabilitas yang baik.

“Karena bagaimanapun juga, jasa marga itu setelah selain 70 persen sahamnya juga dimiliki pemerintah, 30 persen juga dimiliki oleh publik. Itu sudah menjadi perusahaan publik. Jadi untuk urusan akuntabilitas itu harus lebih baik lagi. Ya, pengelolaan perusahaan, penerapan GCG (Good Corporate Governance)-nya itu harus lebih baik lagi. Sehingga Jasa Marga ke depan akan semakin bagus. Bisnisnya juga akan semakin menghasilkan profit yang bagus, dan juga memberikan benefit yang bagus untuk masyarakat,” tutup Amin. 

Diposting 05-12-2024.

Dia dalam berita ini...

AMIN, Ak., M.M.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Timur 4